Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Waktu Tunggu Akses Layanan Turun, DJP Klaim Kinerja Coretax Membaik

A+
A-
3
A+
A-
3
Waktu Tunggu Akses Layanan Turun, DJP Klaim Kinerja Coretax Membaik

Coretax DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Keterangan Tertulis Nomor KT-11/2025, Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim telah melakukan peningkatan kinerja coretax administration system.

Menurut DJP, peningkatan kinerja coretax system dibuktikan dengan turunnya waktu tunggu atau latensi yang dialami wajib pajak ketika mengakses menu layanan pada Coretax DJP.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan, Coretax DJP telah mengalami peningkatan kinerja sistem, khususnya pada proses login, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT, dan pembuatan bukti potong," sebut DJP, dikutip pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

Contoh, latensi login turun dari 4,1 detik pada awal Februari menjadi tinggal 12 milidetik. Latensi registrasi juga turun dari 5,8 detik menjadi 45 milidetik, sedangkan latensi penerbitan faktur turun dari 10 detik menjadi 1,46 detik.

Kemudian, latensi pelaporan SPT tercatat turun dari 29,28 detik menjadi 3,93 detik, sedangkan latensi pembuatan bukti potong turun dari 16,6 detik menjadi tinggal 0,29 detik.

DJP juga melakukan sejumlah penyempurnaan kinerja Coretax DJP. Misal, penyempurnaan proses prepopulasi dan validasi SPT Masa PPh 21/26, proses regenerate dokumen, validasi retur faktur pajak, hingga proses validasi data saat aktivasi akun.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Seminar Pemeriksaan Pajak

"Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200," tulis DJP dalam keterangannya.

Sebagai informasi, Coretax DJP resmi digunakan dalam pengadministrasian pajak mulai 1 Januari 2025. Meski sudah diluncurkan sejak awal tahun, wajib pajak masih menghadapi sejumlah kendala ketika menggunakan sistem baru tersebut.

Sementara itu, Komisi XI menyebut progres perbaikan kendala coretax system baru mencapai 60% - 70%. Menurut Komisi XI, coretax harus segera diperbaiki sehingga kendala pada sistem baru tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada wajib pajak dan penerimaan negara.

Baca Juga: Lini Masa Reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

"Dari Kemenkeu disampaikan sekitar 60%-70% progres perbaikan sudah dilakukan. Masih ada PR sekitar 30%, beberapa yang belum diselesaikan. Kami dorong terus agar perbaikan secara maksimal," ujar Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, ditjen pajak, latensi, waktu tunggu, akses layanan, layanan pajak, coretax, coretax djp, coretax system, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-3 dalam konteks Cukai?

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
PRANCIS

OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Terakhir Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Seminar Pemeriksaan Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PNBP

Lini Masa Reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Jaga Penerimaan Pajak, Gubernur Imbau Warga Tak Andalkan Pemutihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:

‘Perpajakan Merupakan Aspek Mendasar dari Masyarakat Modern’

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini