Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 28 Juli 2025 | 06:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO
Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:17 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Fokus
Reportase

Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

A+
A-
0
A+
A-
0
Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono.

ANYER, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menjamin program quick win Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan dilaksanakan tanpa mengorbankan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) lain.

Kemenkeu mencatat anggaran program quick win Prabowo senilai Rp121 triliun sudah tertampung dalam belanja K/L. Bila ada program quick win yang belum masuk belanja K/L, program tersebut akan dibiayai menggunakan belanja non-K/L.

"Ada di diskresi, betul ada di bagian anggaran bendahara umum negara (BA BUN)," kata Thomas, dikutip pada Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

Program quick win Prabowo yang sudah masuk dalam belanja K/L antara lain makan bergizi gratis (MBG) dengan pagu senilai Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis senilai Rp3,2 triliun, pembangunan RS berkualitas di daerah senilai Rp1,8 triliun, penuntasan TBC senilai Rp8 triliun.

Kemudian, renovasi sekolah senilai Rp20 triliun, sekolah unggulan terintegrasi senilai Rp2 triliun, dan lumbung pangan senilai Rp15 triliun. Adapun anggaran belanja K/L yang termuat dalam APBN 2025 saat ini adalah anggaran untuk mendukung belanja-belanja operasional semata.

"Itu program-program Pak Prabowo sudah tertampung, tidak mengambil dari K/L-K/L. Anggaran-anggaran K/L yang ada saat ini itu lebih diformulasikan untuk yang sifatnya operasional," ujar Thomas.

Baca Juga: Lebih Bayar Bisa Dipakai untuk Lunasi Utang Pajak atas Nama WP Lain

Sebagai informasi, belanja pemerintah pusat pada tahun depan telah ditetapkan dalam UU APBN 2025 senilai Rp2.701,4 triliun. Belanja dimaksud terdiri dari belanja K/L senilai Rp1.160,1 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.541,3 triliun.

Fleksibilitas pemerintah untuk menggeser belanja negara termuat dalam Pasal 20. Contohnya, pasal tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menggeser anggaran BA 999.08 ke bagian anggaran K/L ataupun sebaliknya.

Meski demikian, bila Prabowo membentuk K/L baru maka pengalokasian anggaran kepada K/L baru dimaksud dilakukan setelah ada persetujuan dari DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani K/L dimaksud.

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

"Yang dimaksud dengan 'pengalokasian' termasuk di dalamnya pembagian menurut fungsi, organisasi, dan program," bunyi ayat penjelas Pasal 51 UU APBN 2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Wamenkeu II Thomas Djiwandono, pakpol, pajak dan politik, APBN 2025, anggaran pemerintah, belanja pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Muka Kedua, Kring Pajak Jelaskan Cara Bikin Fakturnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN DEREGULASI

Deregulasi Kebijakan Impor, Apa Saja Peraturan Baru dan Perubahannya?

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Buru Pemilik Alat Berat yang Nunggak Pajak, Pemda Bakal Dibantu Kejati

Senin, 28 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN SAMPANG

Pemda Pangkas Tarif Pajak Air Tanah Jadi Tinggal 5 Persen

Senin, 28 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pikat Investor, Sistem Baru untuk Kedatangan Internasional Diuji Coba

Senin, 28 Juli 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Tariff Rebate untuk Konsumen di AS

Senin, 28 Juli 2025 | 12:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Catat Baru 3,8 Juta WP Aktivasi Akun Coretax

Senin, 28 Juli 2025 | 11:30 WIB
KOTA TANGERANG SELATAN

Tutup Celah Percaloan, Pemerintah Integrasikan Data Pertanahan dan PBB

Senin, 28 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Hapus NPWP secara Jabatan berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi

Senin, 28 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Transaksi Mata Uang Lokal Dilaporkan Naik Signifikan