Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Anies dan Prabowo Sama-Sama Dorong Pendirian Badan Penerimaan Negara

A+
A-
8
A+
A-
8
Anies dan Prabowo Sama-Sama Dorong Pendirian Badan Penerimaan Negara

Capres Anies Baswedan dan capres Prabowo Subianto.

JAKARTA, DDTCNews – Pendirian Badan Penerimaan Negara dalam rangka meningkatkan rasio penerimaan negara menjadi salah satu program yang diusung oleh dua pasangan capres-cawapres, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dalam dokumen visi, misi, dan program yang disampaikan Prabowo-Gibran ke publik, disebutkan negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, baik yang bersumber dari pajak dan nonpajak.

“Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23%,” demikian bunyi penggalan dalam dokumen tersebut, dikutip pada Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: DJP Diimbau Manfaatkan Data Tax Amnesty untuk Petakan Kepatuhan WP

Selain mengusung pendirian Badan Penerimaan Negara, Prabowo-Gibran juga berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh Pasal 21 untuk mendorong aktivitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak (tax ratio).

Program serupa juga dicanangkan oleh pasangan Anies-Muhaimin atau biasa dipanggil Cak Imin. Dalam dokumen visi, misi, dan programnya, Anies-Cak Imin memandang Badan Penerimaan Negara diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara secara keseluruhan.

"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," bunyi dokumen tersebut.

Baca Juga: Ada Tombol ‘Posting SPT’ di Menu Konsep SPT Masa PPN, Apa Fungsinya?

Dalam dokumen itu, Anies-Cak Imin memang tidak menetapkan target pendapatan negara secara umum. Meski begitu, mereka berjanji menaikkan rasio pajak dari 10,4% pada 2022 menjadi 13% - 16% pada 2029 jika terpilih.

Selain membentuk badan penerimaan negara, Anies-Cak Imin juga berencana untuk mengintegrasikan fungsi perencanaan pembangunan dan penganggaran dalam rangka meningkatkan konsistensi dan sinergi. (rig)

Baca Juga: DJBC Rilis Aturan Pelaksana Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, badan penerimaan negara, pajak, anies, gibran, cak imin, prabowo, pajak dan politik, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI RIAU

Bikin Unit Baru, Gubernur Ingin Mudahkan WP Bayar Pajak Kendaraan

Minggu, 09 Maret 2025 | 09:00 WIB
SE-1/PB/2025

DJPb Rilis Surat Edaran terkait Perpajakan Pejabat Perbendaharaan

Minggu, 09 Maret 2025 | 08:30 WIB
KOTA DEPOK

SPPT Sudah Disebar, WP Diimbau Segera Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

berita pilihan

Senin, 10 Maret 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Diimbau Manfaatkan Data Tax Amnesty untuk Petakan Kepatuhan WP

Senin, 10 Maret 2025 | 13:11 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Tombol ‘Posting SPT’ di Menu Konsep SPT Masa PPN, Apa Fungsinya?

Senin, 10 Maret 2025 | 13:00 WIB
PER-2/BC/2025

DJBC Rilis Aturan Pelaksana Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai

Senin, 10 Maret 2025 | 12:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Pelaporan SPT Masa PPN Januari 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:40 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Sisa 1 Hari Lagi! Pendaftaran Seminar DDTC soal Pajak Minimum Global

Senin, 10 Maret 2025 | 11:30 WIB
PMK 15/2025

Syarat Permohonan Pembahasan dengan Tim QA Pemeriksaan Kini Ditambah

Senin, 10 Maret 2025 | 11:15 WIB
RESENSI BUKU

Buku yang Wajib Dibaca untuk Pahami Konteks PPN secara Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pelaporan SPT dalam PMK 81/2024

Senin, 10 Maret 2025 | 09:45 WIB
SUKUK TABUNGAN

Penawaran Dibuka, Investor Bisa Beli ST014 Saat Ramadan