Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Penawaran Dibuka, Investor Bisa Beli ST014 Saat Ramadan

A+
A-
0
A+
A-
0
Penawaran Dibuka, Investor Bisa Beli ST014 Saat Ramadan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menawarkan 2 produk surat berharga syariah negara (SBSN) ritel jenis Sukuk Tabungan Seri ST014T2 (tenor 2 tahun) dan Green Sukuk Seri ST014T4 (tenor 4 tahun).

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan penawaran ST014T2 dan Green Sukuk Seri ST014T4 menjadi bagian dari pembiayaan APBN 2025. Masyarakat pun dapat membeli SBSN ini saat Ramadan, mengingat penawarannya dilaksanakan pada 7 Maret hingga 16 April 2025.

"Tujuan penerbitan ST014 adalah untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi yang aman dan menguntungkan, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah," bunyi keterangan DJPPR, dikutip pada Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Serap Gabah Dalam Negeri, Pemerintah Bakal Investasi ke Bulog

Penawaran sukuk tabungan ini juga menjadi bagian dari berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Sebab, investasi pada green sukuk sama artinya dengan mendukung negara mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.

ST014T2 dan ST014T4 menawarkan tingkat imbalan/kupon mengambang (floating with floor) sebesar 6,50% per tahun untuk ST014T2 dan 6,60% per tahun untuk ST014T4.

ST014T2 dan ST014T4 berbentuk obligasi negara tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan sampai jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.

Baca Juga: Hingga Maret 2025, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp361 Triliun dari SBN

Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ST014T2 dan maksimum Rp10 miliar untuk ST014T4. Proses pemesanan ST014T2 dan ST014T4 dilaksanakan secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi pada ST014T2 dan ST014T4 dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 29 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

"Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif," tulis DJPPR. (sap)

Baca Juga: Kegiatan Litbang di Sektor Cyber Security, Bisa Dapat Insentif?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sukuk tabungan, sukuk ritel, SBSN, ST014T2, ST014T4, investasi, DJPPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:30 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jadi Andalan Prabowo, Peran KEK untuk Tarik Investasi Dioptimalkan

Selasa, 18 Februari 2025 | 12:00 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Investasi, Ratusan Wajib Pajak Sudah Manfaatkan Insentif Fiskal

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB
INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

berita pilihan

Senin, 10 Maret 2025 | 15:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengemudi Ojol Dapat Bonus Lebaran Cash! Nilainya Ikut Keaktifan Kerja

Senin, 10 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Insentif Khusus bagi WP yang Beli Mobil Dalam Negeri

Senin, 10 Maret 2025 | 14:00 WIB
KOTA TANGERANG SELATAN

Tangsel Revisi Perda Pajak Daerah, Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur

Senin, 10 Maret 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Diimbau Manfaatkan Data Tax Amnesty untuk Petakan Kepatuhan WP

Senin, 10 Maret 2025 | 13:11 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Tombol ‘Posting SPT’ di Menu Konsep SPT Masa PPN, Apa Fungsinya?

Senin, 10 Maret 2025 | 13:00 WIB
PER-2/BC/2025

DJBC Rilis Aturan Pelaksana Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai

Senin, 10 Maret 2025 | 12:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Pelaporan SPT Masa PPN Januari 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:40 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Sisa 1 Hari Lagi! Pendaftaran Seminar DDTC soal Pajak Minimum Global