Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Diimbau Manfaatkan Data Tax Amnesty untuk Petakan Kepatuhan WP

A+
A-
5
A+
A-
5
DJP Diimbau Manfaatkan Data Tax Amnesty untuk Petakan Kepatuhan WP

Anggota DEN Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyarankan Ditjen Pajak (DJP) mengoptimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Anggota DEN Chatib Basri mengatakan artificial intelligence dapat membantu otoritas dalam membaca perilaku ekonomi masyarakat. Terlebih, ketika otoritas telah memiliki banyak data yang dihimpun antara lain melalui pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) dan program pengungkapan sukarela.

"Ini kita memang masih lemah, terutama di dalam analitik. Gue bisa bayangkan sebetulnya tax amnesty kemarin itu data, bisa dipakai untuk predictive behavior dan segalanya," katanya dalam Podcast Endgame yang diunggah akun Youtube Gita Wirjawan, dikutip pada Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Agar Tak Kena Denda, Indro Warkop Ingatkan WP segera Lapor SPT Tahunan

Chatib mengatakan jumlah fiskus yang terbatas membuat DJP belum optimal dalam melaksanakan pelayanan dan pengawasan kepada wajib pajak. Oleh karena itu, otoritas memerlukan dukungan teknologi digital untuk meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk artificial intelligence.

Dia menjelaskan penerapan coretax administration system memang telah menjadi sebuah kebutuhan dalam peningkatan kepatuhan pajak, yang pada akhirnya juga berdampak pada tax ratio. Meski masih dihadapkan pada berbagai kendala di tahap awal, coretax system diharapkan mampu membuat proses bisnis di bidang pajak menjadi lebih terukur dan serba-otomatis.

Menurutnya, coretax system bakal berjalan lebih optimal ketika sudah dilengkapi dengan berbagai data. Dengan data yang mumpuni, otoritas akan dapat melakukan identifikasi dan memetakan perilaku ekonomi wajib pajak sehingga memudahkan pengawasan.

Baca Juga: DJBC Rilis Aturan Pelaksana Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai

"[Manfaatkan teknologi digital] bukan hanya untuk pengumpulan pajak, juga untuk targeting dari spending," ujarnya.

World Bank telah melaporkan tax gap -- selisih antara yang benar-benar diperoleh dan yang seharusnya diperoleh -- Indonesia mencapai 6,4% dari PDB atau setara dengan Rp1.500 triliun. Angka ini terdiri atas 3,7% PDB tax gap yang timbul karena gap kepatuhan, dan 2,7% PDB lainnya timbul akibat gap kebijakan.

Berkaca dari data tax gap tersebut, Chatib memperkirakan tax ratio Indonesia dapat mencapai 17% apabila pemerintah melaksanakan langkah optimalisasi penerimaan dengan baik. (sap)

Baca Juga: Prabowo: Danantara Konsolidasikan Aset untuk Tingkatkan Daya Saing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, tas amnesty, amnesti pajak, kecerdasan buatan, artificial intelligence, AI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Maret 2025 | 18:00 WIB
KABUPATEN SUBANG

Jamin Komitmen, Bupati Ini Bakal Tagih Tunggakan Pajak ke Timses

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Skema TER PPh Pasal 21 Bikin SPT Tahunan Lebih Bayar? Begini Solusinya

Rabu, 05 Maret 2025 | 10:45 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Mulai Kirim Email Blast, Imbau WP Hindari Denda Telat Lapor SPT

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

berita pilihan

Senin, 10 Maret 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemendagri: Ratusan Pemda Masih Belum Bebaskan BPHTB untuk Rumah MBR

Senin, 10 Maret 2025 | 15:37 WIB
PENGADILAN PAJAK

Sepanjang 2024, Tingkat Kemenangan Otoritas di Pengadilan Pajak Naik

Senin, 10 Maret 2025 | 15:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengemudi Ojol Dapat Bonus Lebaran Cash! Nilainya Ikut Keaktifan Kerja

Senin, 10 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Insentif Khusus bagi WP yang Beli Mobil Dalam Negeri

Senin, 10 Maret 2025 | 14:00 WIB
KOTA TANGERANG SELATAN

Tangsel Revisi Perda Pajak Daerah, Tinggal Tunggu Persetujuan Gubernur

Senin, 10 Maret 2025 | 13:11 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Tombol ‘Posting SPT’ di Menu Konsep SPT Masa PPN, Apa Fungsinya?

Senin, 10 Maret 2025 | 13:00 WIB
PER-2/BC/2025

DJBC Rilis Aturan Pelaksana Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai