Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kembangkan Bisnis UMKM, Kemenkeu Vietnam Kaji Pemberian Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kembangkan Bisnis UMKM, Kemenkeu Vietnam Kaji Pemberian Insentif Pajak

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam tengah mengkaji keringanan pajak untuk pelaku UMKM.

Menteri Keuangan Nguyen Van Thang mengatakan pemerintah memiliki komitmen untuk mendukung pengembangan UMKM. Salah satu kebijakan yang dapat diberikan yakni melalui pemberian insentif pajak.

"Keringanan pajak yang diusulkan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi biaya dan pungutan guna mendukung pengembangan usaha," katanya, dikutip pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga: Trump Komitmen Bebaskan Tip dan Uang Lembur dari Pajak Penghasilan

Thang menuturkan akan segera membicarakan usulan keringanan pajak ini kepada Perdana Menteri Pham Minh Chinh. Menurutnya, kebijakan strategis seperti pemberian insentif pajak membutuhkan pembahasan di tingkat kabinet.

Dia menjelaskan telah menerima berbagai rekomendasi dari pelaku UMKM. Selain keringanan pajak, pelaku UMKM juga mengusulkan reformasi administratif dan iklim berusaha sehingga lebih transparan untuk mendorong pertumbuhan UMKM.

Sementara itu, Ketua Asosiasi UMKM Vietnam Nguyen Van Than menilai pemotongan tarif pajak akan membantu melonggarkan arus kas pelaku UMKM. Menurutnya, insentif ini bakal mendorong pertumbuhan UMKM di Vietnam.

Baca Juga: DJP Bisa Lakukan Pemeriksaan Ulang Jika Ada Data Baru, Ini Aturannya

"Dengan keringanan pajak, arus kas UMKM akan lebih longgar sehingga dapat mengembangkan usahanya," ujarnya seperti dilansir tuoitrenews.vn.

Tahun lalu, Kemenkeu sempat berencana mengusulkan penurunan tarif PPh badan untuk pelaku UMKM menjadi 15% - 17% dari tarif normal 20%. Usulan ini untuk mendukung perkembangan pelaku UMKM.

Dalam draf RUU PPh Badan disebutkan usulan tarif pajak 15% untuk usaha dengan total penghasilan tidak lebih dari VND3 miliar atau sekitar Rp1,9 miliar dan tarif pajak 17% untuk usaha dengan total penghasilan lebih dari VND3 miliar, tetapi tidak lebih dari VND50 miliar atau Rp31,6 miliar. (rig)

Baca Juga: Trump Bakal Pangkas Tarif PPh untuk Perusahaan Manufaktur Dalam Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vietnam, pajak, pajak internasional, insentif pajak, UMKM, iklim berusaha

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 08 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Jangan Salah! Sanksi Keterlambatan Upload Faktur Pajak Tak Dihapus

Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Entitas Induk Utama dalam Pajak Minimum Global?

Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Kemenkeu dan Kejaksaan Komitmen Tingkatkan Koordinasi Penyidikan Pajak

Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:30 WIB
PMK 15/2025

Tidak Hadiri PAHP, WP Bisa Dianggap Setujui Hasil Pemeriksaan Pajak

berita pilihan

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Komitmen Bebaskan Tip dan Uang Lembur dari Pajak Penghasilan

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:00 WIB
PMK 15/2025

DJP Bisa Lakukan Pemeriksaan Ulang Jika Ada Data Baru, Ini Aturannya

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Danantara Konsolidasikan Aset untuk Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siap Optimalkan Penyaluran KUR

Minggu, 09 Maret 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Pangkas Tarif PPh untuk Perusahaan Manufaktur Dalam Negeri

Minggu, 09 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Insentif Diskon PPN atas Tiket Pesawat

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cek Validitas Sertifikat Digital dan Kode Otorisasi di Coretax

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI RIAU

Bikin Unit Baru, Gubernur Ingin Mudahkan WP Bayar Pajak Kendaraan

Minggu, 09 Maret 2025 | 09:00 WIB
SE-1/PB/2025

DJPb Rilis Surat Edaran terkait Perpajakan Pejabat Perbendaharaan

Minggu, 09 Maret 2025 | 08:30 WIB
KOTA DEPOK

SPPT Sudah Disebar, WP Diimbau Segera Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo