Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Periode Lapor SPT Tahunan OP Sisa 3 Hari, Cinta Laura Beri Pesan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Periode Lapor SPT Tahunan OP Sisa 3 Hari, Cinta Laura Beri Pesan Ini

Unggahan KPP Pratama Bogor.

JAKARTA, DDTCNews - Aktris Cinta Laura Kiehl mengingatkan wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Cinta mengatakan telah menyampaikan SPT Tahunan 2023 secara online melalui e-form. Dia pun mengajak para penggemar mengikuti jejaknya menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu.

"Ingat, jangan sampai terlambat. Lapor sebelum tanggal 31 Maret 2024," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakbogor, dikutip pada Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Ingat! Pembukuan Penting untuk WP Badan, Dokumennya Disimpan 10 Tahun

Cinta mengatakan berbagai hal kini dapat dilakukan secara mudah dari rumah. Menurutnya, penyampaian SPT Tahunan bahkan sudah semudah berbelanja online.

Penyampaian SPT Tahunan secara online dapat dilakukan melalui e-filing atau e-form yang tersedia di laman www.pajak.go.id.

Dia menyebut setiap wajib pajak memiliki keharusan untuk menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, patuh pajak juga menjadi bentuk kontribusi wajib pajak kepada negara.

Baca Juga: Gaji Sudah Dipotong Pajak oleh Kantor, Kok SPT-nya Masih Kurang Bayar?

"Saatnya kita generasi muda Indonesia berkontribusi untuk negara," ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2024. Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2024.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta. (sap)

Baca Juga: SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebritas, Cinta Laura, SPT Tahunan, lapor SPT Tahunan, DJP Online, e-filing, e-form

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:43 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Resmi Seragamkan Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:00 WIB
KP2KP PADANG ARO

Untuk Melamar Kerja, Bolehkah Istri Daftarkan NPWP-nya Sendiri?

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Jaga PNBP, Evaluasi RKAB Tambang Bakal Dikembalikan Tiap Satu Tahun

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:00 WIB
DITJEN PAJAK

DJP Dikunjungi Otoritas Pajak Kamboja, Bahas Transformasi Digital

Jum'at, 04 Juli 2025 | 08:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Rilis Panduan CbCR via Coretax

Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BANYUWANGI

Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penggantian Surat Keterangan PPh PHTB Via Coretax DJP

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:26 WIB
KADIN INDONESIA-IAPI

Kadin Indonesia dan IAPI Gelar Seminar Soal SP2DK

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Waduh! Setoran Pajak Merchant Masih Tak Sebanding dengan Transaksinya