Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik Jadi Rp171 Triliun pada Tahun Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik Jadi Rp171 Triliun pada Tahun Ini

Ilustrasi. Dua pelajar menata paket takjil dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 12 Semarang, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) dinaikkan dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kenaikan anggaran tersebut sejalan dengan peningkatan target penerima manfaat dari awalnya hanya 17,9 juta orang menjadi 82,9 juta orang.

"Presiden telah memberikan instruksi agar target penerima manfaat ini dimaksimalkan pada 2025 sehingga menjadi 82,9 juta orang. Untuk itu, kebutuhan alokasi anggaran kami antisipasi menjadi Rp171 triliun. Ini akan disiapkan," katanya, dikutip pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Meski anggaran yang dialokasikan sangat signifikan, pemerintah mencatat realisasi anggaran MBG hingga 12 Maret 2025 baru Rp710,5 miliar. Adapun program tersebut juga baru dinikmati oleh 2 juta penerima saja.

Dua juta orang dimaksud mencakup 111.127 siswa pra-SD, 912.023 siswa SDA, 578.465 siswa SMP, serta 424.145 siswa SMA. Santri pondok pesantren, ibu hamil, dan ibu menyusui juga menerima MBG dari pemerintah, tetapi jumlahnya tidak signifikan.

Penyaluran MBG kepada 2 juta penerimaan manfaat dilaksanakan oleh 726 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

"[Jumlah SPPG] dari waktu ke waktu akan terus ditingkatkan sehingga nantinya bisa menjangkau keseluruhan 82,9 juta orang target penerima MBG," ujar Suahasil.

Sebagai informasi, MBG merupakan salah satu dari beberapa program quick wins yang diusung oleh Prabowo. Awalnya, anggaran yang dialokasikan untuk program MBG pada tahun ini mencapai Rp71 triliun. Seluruh anggaran tersebut dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional.

Dalam Perpres 201/2024 yang memerinci APBN 2025, anggaran Badan Gizi Nasional terdiri dari anggaran untuk penyediaan makan bergizi bagi anak sekolah senilai Rp55 triliun dan anggaran untuk penyediaan makan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita senilai Rp6,77 triliun.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Sementara itu, sisa anggaran senilai Rp7,42 triliun akan digunakan untuk dukungan manajemen pada Badan Gizi Nasional. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu suahasil, makan bergizi gratis, APBN 2025, anggaran pemerintah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Surat Setoran Pajak Tak Lagi Jadi Bukti Pemungutan PPh Pasal 22

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja