Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bappenas Usulkan Defisit Anggaran Tahun Depan sebesar 1,5 - 1,8 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Bappenas Usulkan Defisit Anggaran Tahun Depan sebesar 1,5 - 1,8 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan defisit anggaran sebesar 1,5% hingga 1,8% dari PDB pada tahun depan.

Usulan defisit tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan yang tertera pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yakni sebesar 2,45% hingga 2,82% dari PDB.

"Kami berharap Bu Menkeu [Sri Mulyani Indrawati] dan dari Komisi XI kalau itu disepakati, defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5% hingga 1,8," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Suharso mengatakan usulan tersebut dilandasi oleh UU 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Dalam pasal 5, ditegaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki kewajiban untuk menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) tahun depan.

Meski RKP disusun oleh pemerintah saat ini, presiden pada pemerintah yang akan datang tetap memiliki ruang gerak untuk menyempurnakan RKP dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN perubahan sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Menurut Suharso, defisit anggaran yang rendah diperlukan agar pemerintah mendatang memiliki ruang fiskal yang cukup

Baca Juga: IMF Sarankan Negara Ini Kerek PPN hingga Terapkan PPh OP Progresif

"Ada ruang fiskal untuk pemerintahan yang akan datang kalau akan menggunakan pasal itu," ujar Suharso.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pihak Kemenkeu belum pernah mendengar usulan tersebut sebelumnya.

Oleh karena itu, usulan defisit dari Kementerian PPN/Bappenas tersebut akan dibahas lagi di lain kesempatan. "Nanti dibahas saja, saya pun juga belum tahu," ujarnya.

Baca Juga: Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Sebagai informasi, KEM-PPKF dan RAPBN 2025 disusun oleh Kemenkeu dengan memperhatikan visi misi presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kebijakan fiskal tahun 2025 mempunyai nilai strategis, karena merupakan kebijakan di masa transisi, yaitu kebijakan yang disusun oleh pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya," tulis Kemenkeu dalam KEM-PPKF.

Kemenkeu sebelumnya mengeklaim RAPBN 2025 disusun dengan ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi program-program andalan Prabowo-Gibran. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bappenas, kem-ppkf, defisit anggaran, RAPBN 2025, dpr, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Bikin Utang Melambung, Elon Musk Tolak RUU Pajak Trump

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:47 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Wajib Dibaca! Buku Ini Penting untuk Bekal Anda Menyelami Dunia Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Uniform Annual Tax Return Form Requires Detailed Asset Reporting

Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Form SPT Tahunan Jadi Seragam, Detail Harta yang Diisi Makin Banyak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan