Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Baru Kuartal I/2025, Realisasi Utang Sudah 34% Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Baru Kuartal I/2025, Realisasi Utang Sudah 34% Target

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Maret 2025 sudah mencapai Rp270,4 triliun atau 34,8% dari target dalam APBN 2025.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh Indonesia masih tetap tinggi, sejalan dengan bid to cover ratio dalam lelang perdana yang konsisten di atas 2.

"Rasio ini menggambarkan seberapa banyak penawaran yang masuk dibandingkan dengan jumlah yang akhirnya diterima. Pada lelang 15 April bahkan incoming bid mencatatkan level tertinggi sejak Februari 2020," ujar Thomas, dikutip pada Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: BPK Kembali Beri Opini WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah

Tingginya bid to cover ratio dan incoming bid mencerminkan kuatnya kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal dan pembiayaan utang.

Ke depan, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) selaku unit eselon I yang mengelola utang di Kemenkeu mengungkapkan penarikan utang 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan APBN 2025.

"Kami masih mengikuti kebutuhan pembiayaan APBN 2025 dengan level 2,53%," ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto.

Baca Juga: Mangkrak, Pemerintah Segera Alihkan Hak Pengelolaan 10 Lapangan Migas

Suminto mengatakan pemenuhan pembiayaan akan dilaksanakan secara oportunistik dengan mempertimbangkan biaya dan risikonya, termasuk risiko volatilitas nilai tukar mata uang.

"Apakah pada sisa tahun kami masih akan menerbitkan SBN valas? Secara strategi issuance, ruangnya masih ada. Namun, mengenai currency-nya apa, jumlahnya berapa, dan waktunya kapan, kami akan sangat oportunistik," ujar Suminto. (dik)

Baca Juga: Hingga April 2025, Utang Pemerintah Tercatat Tumbuh 155%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2025, apbn, defisit apbn, penerbitan utang, pembiayaan apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Mei 2025 | 09:00 WIB
APBN 2025

Ada Gejolak Global, BKF Klaim SBN Makin Diminati Investor

Senin, 19 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian ESDM Ingin Tata Ulang Izin Blok Migas yang Belum Produksi

berita pilihan

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Lokasi Usaha WP Ditandain Petugas Pajak dan Asetnya Difoto, Buat Apa?

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

FP Bisa Dianggap Lengkap Meski Cetakan Tak Muat Semua Keterangan

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Awasi dan Periksa Influencer, Ini Kata Staf Ahli Menkeu

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Usul Pengenaan Pajak Kekayaan, Pemerintah Tak Akan Buru-Buru

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Daftar Nama 7 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Ketentuan Pembatalan Faktur Pajak dalam PER-11/PJ/2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tanggung Sebagian PPN Tiket Pesawat selama Libur Sekolah

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Ajukan Lewat Coretax DJP, Surat Keterangan Fiskal Terbit Otomatis

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Persiapan Rekonsiliasi PPh dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar DDTC Ini