Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bidik Ekonomi Tumbuh 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp13.528 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Bidik Ekonomi Tumbuh 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp13.528 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia membutuhkan realisasi investasi hingga Rp13.528 triliun dalam 5 tahun ke depan apabila hendak mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut BKPM telah menyusun peta jalan hilirisasi untuk 28 komoditas strategis di 8 sektor utama guna mengerek realisasi investasi.

"Peta jalan ini menawarkan potensi investasi US$618,1 miliar yang diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja untuk lebih dari 3 juta orang, serta meningkatkan kontribusi terhadap PDB hingga US$235,9 miliar," katanya, dikutip pada Jumat (22/11/2024).

Baca Juga: OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Todotua menilai hilirisasi merupakan salah satu kebijakan yang diprioritaskan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi 8%. Selain itu, hilirisasi juga diperlukan untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air.

Menurutnya, sebagian besar visi dalam Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto memiliki kaitan erat dengan kebijakan hilirisasi dan industrialisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Kami mau mengarahkan pemanfaatan terhadap SDA sehingga dapat memberikan value added yang jauh lebih besar, menambah revenue negara dan menggenjot pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Baca Juga: Mau Submit Retur Pajak Masukan tapi Alami Eror Ini, Begini Solusinya

Dalam meningkatkan investasi, pemerintahan Prabowo telah menyusun program-program quick wins antara lain optimalisasi insentif fiskal seperti tax holiday, pengembangan kawasan investasi strategis, dan integrasi sistem digital antarkementerian.

Dari program-program quick wins tersebut, pemerintah berharap adanya peningkatan kepastian usaha dan daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi. (rig)

Baca Juga: Mulai Besok! Fasilitas Diskon PPN Rumah Turun Jadi 50 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hilirisasi, BKPM, realisasi investasi, investasi, peta jalan hilirisasi, presiden prabowo subianto, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Kepatuhan Pengusaha, DJBC Awasi Penerima Fasilitas Kepabeanan

Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ada Peran Pajak dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

Jum'at, 27 Juni 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Poin-Poin Penting dari DJP terkait Pemungutan Pajak Pedagang Online

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Bebas Pemotongan PPh oleh Pihak Lain?

berita pilihan

Senin, 30 Juni 2025 | 21:00 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025: Apa Itu Bupot PPh Unifikasi?

Senin, 30 Juni 2025 | 19:30 WIB
PUBLIKASI OECD

OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Senin, 30 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mau Submit Retur Pajak Masukan tapi Alami Eror Ini, Begini Solusinya

Senin, 30 Juni 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Wah! Dinas Pendidikan Finalkan Materi tentang Pajak untuk Siswa SMP

Senin, 30 Juni 2025 | 18:01 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya DDTC Collaborative Discussion for Intern, Bahas Seni Negosiasi

Senin, 30 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak, Begini Kata Wamenkeu

Senin, 30 Juni 2025 | 17:30 WIB
PMK 13/2025

Mulai Besok! Fasilitas Diskon PPN Rumah Turun Jadi 50 Persen

Senin, 30 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kedudukan WP Tak Bisa Ditentukan, DJP Bakal Tetapkan Tempat Terdaftar

Senin, 30 Juni 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Jelaskan Perlakuan dan Pelaporan Penghasilan Istri sebagai WP

Senin, 30 Juni 2025 | 15:09 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Relaksasi Impor Direkam Sistem CEISA, Kemenkeu: Pengawasan Makin Andal