Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

DDTC Segera Terbitkan Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

A+
A-
7
A+
A-
7
DDTC Segera Terbitkan Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Buku berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran yang akan dirilis DDTC.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC akan segera merilis buku berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran pada pekan depan. Buku ini akan menjadi buku ke-27 yang diterbitkan DDTC.

Dengan format antologi, buku ini menyajikan 50 artikel terbaik lomba menulis 2024 bertajuk Pemerintah Baru, Kebijakan Baru yang digelar DDTCNews dalam momentum hari ulang tahun (HUT) ke-17 DDTC. Anda juga bisa membaca artikel-artikel tersebut di sini.

Dalam spirit Asia-Pasific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024, buku ini diharapkan melengkapi program Pajak dan Politik: Suaramu, Pajakmu.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Terlebih, program itu juga telah menghasilkan laporan survei bertajuk Saatnya Parpol dan Capres Bicara Pajak. Program ini berangkat dari keyakinan bahwa suara dari para pemilih tidak hanya menentukan presiden dan wakil presiden serta para wakil rakyat, tetapi juga arah kebijakan perpajakan ke depan.

Dengan demikian, seluruh gagasan dalam buku ini dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kepentingan di bawah presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Buku ini akan disunting langsung oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, serta Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Para penulis berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, wiraswasta, serta mahasiswa. Para editor buku serta juri, yang berprofesi sebagai praktisi perpajakan, jurnalis, serta akademisi, juga menulis. Dengan demikian, gagasan yang diangkat berpotensi lebih relevan sekaligus kaya perspektif, baik dari sisi otoritas maupun wajib pajak sekarang dan masa depan.

Gagasan-gagasan para penulis makin layak dipertimbangkan karena menyentuh agenda perpajakan yang telah diusung Prabowo-Gibran dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, 17 Program Prioritas, ataupun Asta Cita. Misalnya, pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN), peningkatan pendapatan negara menjadi 23% terhadap PDB, dan reformasi administrasi perpajakan.

Terlebih, dalam perkembangan terbaru, Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan nantinya akan ada Kementerian Penerimaan Negara. Simak ‘Prabowo Akan Bentuk Kementerian Penerimaan, Menterinya Sudah Ada’.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Ulasan dalam buku ini dibagi menjadi 10 bagian, yakni hak-hak wajib pajak; penerimaan dan kepatuhan pajak; kapasitas otoritas pajak; teknologi, administrasi, dan transparansi; pajak, daya beli, dan insentif; pajak, sektor informal, dan UMKM; pajak, pendidikan, dan sosial; pajak, lingkungan, dan kesehatan; pajak, pertanahan, dan pemerintah daerah; serta sumber pajak baru.

Nantinya, 50 penulis artikel akan mendapatkan buku tersebut. Sebagai informasi, saat ini, dewan juri tengah menilai 50 artikel tersebut untuk menentukan 17 pemenang yang berhak memperebutkan total hadiah senilai Rp52 juta.

Adapun juri lomba adalah B. Bawono Kristiaji; Wakil Kepala Program Studi Akuntansi School of Business and Management Universitas Kristen Petra Retnaningtyas Widuri; serta Dewan Penasihat Tax Centre Universitas Trunojoyo (UTM) Madura Gita Arasy Harwida. Ketiga juri juga terlibat aktif dalam kepengurusan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Sebagai informasi, hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 26 buku. Berbagai publikasi tersebut adalah wujud nyata dari komitmen berbagi pengetahuan. Hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan misi DDTC, yakni mengeliminasi informasi asimetris serta berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan pajak untuk memastikan transformasi sistem pajak yang seimbang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, pajak, perpajakan, prabowo-gibran, gagasan perpajakan untuk prabowo-gibran, BPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok