Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Dibiayai Uang Pajak, Otorita IKN Rampungkan Pembangunan Kawasan Istana

A+
A-
0
A+
A-
0
Dibiayai Uang Pajak, Otorita IKN Rampungkan Pembangunan Kawasan Istana

Ilustrasi. Warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nz

JAKARTA, DDTCNews – Dibiayai APBN, utamanya uang pajak, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya menyelesaikan pembangunan kawasan istana di IKN.

Bangunan dalam kawasan istana dimaksud meliputi Istana Negara, Sekretariat Presiden, Istana Garuda, lapangan upacara, serta bangunan-bangunan pendukungnya. Saat ini, Otorita IKN juga sedang menyelesaikan pembangunan kompleks kementerian koordinator.

"Progres di Kawasan Istana, Kemenko, dan Kemensetneg serta ekosistemnya yang ditargetkan seluruhnya akan selesai pada bulan Juni 2025," kata Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: Rosan Klaim Banyak Investor Ingin Bikin Konsorsium Bareng Danantara

Bila kompleks kementerian koordinator sudah selesai, kawasan tersebut akan menjadi tempat kerja bagi 9.465 pegawai.

Terkait dengan hunian ASN, Otorita IKN mengeklaim sudah menyelesaikan pembangunan 36 unit rumah tapak jabatan menteri, 17 tower hunian ASN, 5 tower hunian Paspampres, 2 tower hunian Polri, dan 2 tower hunian BIN.

Saat ini, seluruh pegawai Otorita IKN telah bekerja di IKN. Penempatan seluruh pegawai otorita di IKN telah dimulai sejak Maret 2025. Para pegawai Otorita IKN juga telah menggunakan bus listrik untuk bepergian.

Baca Juga: Trump Akhirnya Bakal Turunkan Tarif Bea Masuk atas Barang China

"Kami memanfaatkan feeder bus listrik yang telah disediakan untuk berangkat ke kantor. Pegawai Otorita IKN saat ini menempati kompleks hunian ASN 1. Dengan waktu tempuh perjalanan kurang dari 10 menit dengan jarak tempuh sekitar 3 kilometer," ujar Bimo.

Ke depan, Otorita IKN optimistis proses pemindahan ASN ke IKN akan berjalan lancar sesuai dengan rencana. Otorita IKN juga siap mendukung seluruh proses pelaksanaan pemindahan ASN ini supaya berjalan secara lancar dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, pemerintah menunda pemindahan ASN ke IKN. Penundaan ini telah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada setiap kementerian dan lembaga (K/L) melalui surat tertanggal 24 Januari 2025.

Baca Juga: Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

Pemindahan ASN ditunda mengingat terdapat beberapa K/L pada Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk. K/L baru masih memerlukan waktu untuk menata organisasi dan tata kerja serta konsolidasi internal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : otorita IKN, ibu kota nusantara, kawasan istana, IKN, APBN 2025, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 26 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Kantor Konsultan Pajak Perlu Siap-Siap, Nanti Harus Punya Izin Kantor

Jum'at, 25 April 2025 | 20:01 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

Siap Hadir, Ngobrol Santai soal Perpajakan Lewat Program CUAKAP DDTC

Jum'at, 25 April 2025 | 18:30 WIB
KPP MADYA JAKARTA UTARA

Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Definisi Tiap-Tiap Kolom Buku Besar

Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
KOTA TANGERANG

Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

berita pilihan

Minggu, 27 April 2025 | 17:00 WIB
BPI DANANTARA

Rosan Klaim Banyak Investor Ingin Bikin Konsorsium Bareng Danantara

Minggu, 27 April 2025 | 16:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemberitahuan Kesiapan Barang dalam Proses Ekspor?

Minggu, 27 April 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Akhirnya Bakal Turunkan Tarif Bea Masuk atas Barang China

Minggu, 27 April 2025 | 12:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

Minggu, 27 April 2025 | 12:00 WIB
FINLANDIA

Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

Minggu, 27 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Mencari Keadilan Pajak di Indonesia dari Masa ke Masa

Minggu, 27 April 2025 | 10:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA

Laporan Keuangan 4 K/L Ini Dapat Opini WDP, DPR Bakal Tindak Lanjuti

Minggu, 27 April 2025 | 09:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

PBB Desak AS Bebaskan Negara Berekonomi Rendah dari Tarif Resiprokal

Minggu, 27 April 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Sasar Hotel Hingga Restoran, Pemda Bakal Pasang 120 Tapping Box