Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana untuk mengenakan bea masuk dengan tarif sebesar 50% atas seluruh barang impor dari Uni Eropa.

Presiden AS Donald Trump mengatakan tarif tersebut direncanakan berlaku mulai 1 Juni 2025. Pengenaan bea masuk 50% dilatarbelakangi oleh tidak tercapainya kesepakatan dalam negosiasi perdagangan antara kedua pihak.

"Pembicaraan kami dengan mereka tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, saya merekomendasikan pengenaan bea masuk 50% atas Uni Eropa mulai 1 Juni 2025," sebut Trump melalui Truth Social, dikutip Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Trump menuding Uni Eropa telah menerapkan beragam hambatan dagang, PPN, hambatan nontarif, manipulasi mata uang, dan diskriminasi atas perusahaan AS. Seluruh kebijakan tersebut diklaim menimbulkan defisit negara dagang antara AS dan Uni Eropa senilai US$250 juta per tahun.

Terlepas dari beragam tudingan tersebut, Trump membuka opsi untuk menunda pengenaan bea masuk sebesar 50% bila terdapat perusahaan Uni Eropa yang bersedia untuk menanamkan modal dan membangun pabrik di AS.

"Jika ada yang datang dan ingin membangun pabrik di sini, saya dapat berbicara dengan mereka terkait penundaan," ujar Trump seperti dilansir cnn.com.

Baca Juga: Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Merespons sikap Trump, Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic meminta AS untuk menjalin komunikasi yang berdasarkan rasa saling hormat, bukan ancaman. Dia menambahkan Uni Eropa berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Hubungan dagang antara Uni Eropa dan AS sangat erat dan tidak ada bandingannya. Namun, hubungan tersebut harus dilandasi oleh oleh rasa saling hormat, bukan ancaman. Kami siap membela kepentingan kami," kata Sefcovic seperti dilansir euronews.com. (rig)

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, bea masuk, uni eropa, negosiasi dagang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Publik Menunggu Kinerja Dirjen Pajak Baru, PR Terdekat Soal Coretax

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bisakah Pajak Masukan Dikreditkan Sebelum WP Dikukuhkan sebagai PKP?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apakah PPN Termasuk Pajak Tercakup dalam Ketentuan GMT?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Sederet Kriteria Pemungut PPh Pasal 22 dalam PMK 81/2024