Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana untuk mengenakan bea masuk dengan tarif sebesar 50% atas seluruh barang impor dari Uni Eropa.

Presiden AS Donald Trump mengatakan tarif tersebut direncanakan berlaku mulai 1 Juni 2025. Pengenaan bea masuk 50% dilatarbelakangi oleh tidak tercapainya kesepakatan dalam negosiasi perdagangan antara kedua pihak.

"Pembicaraan kami dengan mereka tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, saya merekomendasikan pengenaan bea masuk 50% atas Uni Eropa mulai 1 Juni 2025," sebut Trump melalui Truth Social, dikutip Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Trump menuding Uni Eropa telah menerapkan beragam hambatan dagang, PPN, hambatan nontarif, manipulasi mata uang, dan diskriminasi atas perusahaan AS. Seluruh kebijakan tersebut diklaim menimbulkan defisit negara dagang antara AS dan Uni Eropa senilai US$250 juta per tahun.

Terlepas dari beragam tudingan tersebut, Trump membuka opsi untuk menunda pengenaan bea masuk sebesar 50% bila terdapat perusahaan Uni Eropa yang bersedia untuk menanamkan modal dan membangun pabrik di AS.

"Jika ada yang datang dan ingin membangun pabrik di sini, saya dapat berbicara dengan mereka terkait penundaan," ujar Trump seperti dilansir cnn.com.

Baca Juga: Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Merespons sikap Trump, Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic meminta AS untuk menjalin komunikasi yang berdasarkan rasa saling hormat, bukan ancaman. Dia menambahkan Uni Eropa berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Hubungan dagang antara Uni Eropa dan AS sangat erat dan tidak ada bandingannya. Namun, hubungan tersebut harus dilandasi oleh oleh rasa saling hormat, bukan ancaman. Kami siap membela kepentingan kami," kata Sefcovic seperti dilansir euronews.com. (rig)

Baca Juga: Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, bea masuk, uni eropa, negosiasi dagang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Regulasi Disusun, Rasio Net Interest/EBITDA Jadi Patokan Pengurang PPh

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:25 WIB
HUT KE-18 DDTC

Website Baru DDTC Library, Wujud Komitmen Literasi Pajak Berkelanjutan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025