Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Dinsos DKI Coret 25.185 Orang dari Daftar Penerima Bansos

A+
A-
0
A+
A-
0
Dinsos DKI Coret 25.185 Orang dari Daftar Penerima Bansos

Ilustrasi. Warga antre untuk menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Cabang Utama, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencoret puluhan ribu orang dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Setelah Dinsos DKI Jakarta melakukan pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, diketahui ada terdapat 25.185 orang yang tak layak menerima bansos karena tergolong mampu. Pasalnya, orang-orang tersebut memiliki rumah dengan NJOP di atas Rp1 miliar dan memiliki mobil.

"Verifikasi dilakukan untuk melihat kelayakan calon penerima bansos berdasarkan Keputusan Gubernur 1250/2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu," kata Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari, dikutip Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga: Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Dengan dikeluarkannya 25.185 orang dari daftar penerima bansos, terdapat 194.067 warga DKI Jakarta yang akan menerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) pada tahun ini.

Bansos kartu lansia Jakarta (KLJ) akan disalurkan kepada 149.549 orang, sedangkan bansos kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ) akan disalurkan kepada 18.033 orang. Selanjutnya, bansos kartu anak Jakarta (KAJ) akan disalurkan kepada 26.485 orang.

Selain menggunakan data Bapenda DKI Jakarta, kelayakan penerima bansos diuji menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data kependudukan pada Kemendagri, dan data warga binaan sosial (WBS) panti sosial.

Baca Juga: Kejar Tunggakan Rp43 Miliar, Pemda Optimalkan Penagihan Pajak Daerah

"Dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial tersebut, kami juga memadankan data calon penerima dengan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk mendapatkan status peringkat kesejahteraan dalam bentuk desil," ujar Premi.

Berdasarkan data-data tersebut, penerima bansos yang dinyatakan masih layak menerima bantuan tersebut ditetapkan sebagai penerima bansos 2024 berdasarkan Keputusan Gubernur tentang Penerima Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tahap I Tahun 2024.

Penerima bansos tahap I akan mendapatkan top-up dana selama 4 bulan. Selanjutnya, Bank DKI juga akan mendistribusikan ATM kepada penerimaan manfaat baru mulai Juni 2024 hingga Agustus 2024. Penerima manfaat tahap II dan penerima manfaat baru akan menerima top up dana mulai Januari sampai Juni 2024.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kilo

"Pemberian bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBD 2024. Kami juga terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan," kata Premi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, Dinsos DKI, DKI Jakarta, penerima bansos, APBD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Balik Nama PBB-P2 di DKI Jakarta secara Online

Minggu, 29 September 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemendagri Wajibkan Pemda Alokasikan Anggaran untuk Makan Bergizi 2025

Jum'at, 27 September 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Kamis, 26 September 2024 | 12:00 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Baru Soal SPTPD, Simak Detailnya

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar