Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kilo

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kilo

Petugas mendokumentasikan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan beras Bulog tahap terakhir di 2024 oleh PT POS Indonesia di RPTRA Petukangan Berseri, Petukangan Utara, Jakarta, Rabu (11/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menunda penyaluran bantuan pangan beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bantuan pangan beras ditunda agar Bulog bisa fokus menyerap hasil panen para petani.

"Kebijakan penundaan ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya agar Bulog bisa fokus melakukan penyerapan panen petani hingga 3 juta ton setara beras," ujar Arief, dikutip Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Tak hanya itu, penundaan penyaluran bantuan pangan beras juga bertujuan untuk menjaga harga beras di level petani. Musim panen sendiri diperkirakan berlangsung mulai Februari hingga April 2025.

"Kami juga ingin meminta kepada para pimpinan daerah dan Satgas Pangan Polri dapat membantu pengawasan upaya penyerapan panen petani oleh pemerintah melalui Bulog. Selanjutnya pelaksanaan pemberian bantuan pangan beras kapan kembali digulirkan, akan diputuskan dalam rakortas bidang pangan selanjutnya," Arief.

Sembari menunggu dilanjutkannya penyaluran bantuan pangan beras, pemerintah akan pemutakhiran data registrasi sosial ekonomi (regsosek). Nantinya, data regsosek akan digunakan sebagai basis data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan beras.

Baca Juga: Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Sebagai informasi, bantuan pangan beras merupakan salah satu dari 15 insentif dalam paket kebijakan stimulus yang diumumkan pemerintah pada tahun lalu. Paket kebijakan dimaksud diharap mampu mendukung tercapai target pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Bantuan pangan beras rencananya akan disalurkan kepada 16 juta KPM sebanyak 10 kilogram per bulan dalam kurun waktu 2 bulan. Anggaran yang dibutuhkan untuk menyalurkan bantuan ini mencapai Rp4,6 triliun. (sap)

Baca Juga: Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, cadangan beras, bantuan beras, bahan pangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar