Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

A+
A-
4
A+
A-
4
Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) berpandangan coretax administration system baru akan berfungsi dengan baik dalam 1 atau 2 tahun mendatang.

Kepala DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan coretax merupakan bagian dari program digitalisasi nasional yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,5%. Namun, masih dibutuhkan waktu untuk memperbaiki berbagai berbagai kendala pada sistem baru tersebut.

"Saya percaya coretax akan berfungsi dengan baik dalam 1 atau 2 tahun. Ini dapat membantu sekitar 1,5% terhadap pertumbuhan ekonomi kita," ujar Luhut, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: Status NPWP Nonaktif, Bisakah Diaktifkan Kembali?

Dalam program digitalisasi nasional, coretax bersama Simbara dipandang sebagai 2 sistem utama yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan negara.

Menurut Luhut, digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi sekaligus untuk mereduksi praktik korupsi. Meski demikian, dia berpandangan korupsi di Indonesia tidak akan sepenuhnya hilang mengingat praktik korupsi selalu ada di setiap negara.

"Saya tidak bilang korupsi di Indonesia bakal hilang. Kita masih menemukan praktik korupsi di manapun termasuk Amerika Serikat (AS). Jadi, jangan pernah klaim kita terbebas dari korupsi. Yang bisa kita lakukan adalah mengelola korupsi karena korupsi akan makin sulit dilakukan," ujar Luhut.

Baca Juga: Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Sebagai informasi, Ditjen Pajak (DJP) sudah memiliki roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax. Dalam roadmap tersebut, DJP berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan bugs pada aplikasi coretax selambat-lambatnya pada Juli 2025.

Peningkatan infrastruktur coretax juga ditargetkan selesai pada Juli 2025, sedangkan migrasi data dari sistem lama ke coretax ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun sebelumnya mengatakan pihaknya akan memetakan isu pada coretax guna mempercepat performa dari sistem baru tersebut.

Baca Juga: Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

"Kita akan memanfaatkan retention period sampai Desember. Kita akan betul-betul scrutiny apa yang harus kita reaffirm untuk lebih mengakselerasi performanya. Tetapi masalahnya memang saat ini masih retention period. Jadi, ditunggu saja," ujar Bimo pada 27 Mei 2025. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax system, coretax administration system, roadmap, perbaikan coretax, administrasi pajak, djp

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 07 Juli 2025 | 09:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Perbaikan Dikebut, DJP Harap Coretax Bisa Lebih Smooth

Senin, 07 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Adakan Kelas Pajak, Fiskus Ulas Pemotongan Pajak oleh Rumah Sakit

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Realisasi Pajak DJP Jakut Capai Rp23,73 Triliun, Baru 36% dari Target

berita pilihan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:00 WIB
PERPRES 68/2025

Anak Usaha BUMN Ditunjuk sebagai Penyelenggara SPP-TDLN, Ini Alasannya

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Kesalahan Data di PEB, Bisa Dibetulkan via CEISA 4.0

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:25 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Imbas Konflik Timur Tengah, ICP Juni Melonjak ke US$69,33 Per Barel

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pendaftaran NPWP bagi Wajib Pajak

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Kenakan Bea Masuk 35% atas Barang Asal Kanada, Berlaku 1 Agustus

Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA SELATAN

Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Policy Firm of the Year di ITR Awards 2025

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Banten Bebaskan Pajak atas Kendaraan yang Mutasi Pelat Nomor

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Status NPWP Nonaktif, Bisakah Diaktifkan Kembali?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Muluskan Negosiasi Tarif Trump, Apindo Beri 3 Saran kepada Pemerintah