Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Petugas mendokumentasikan warga penerima manfaat saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024). Pemerintah daerah setempat bersinergi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan 336.320 kilogram beras periode bulan Agustus 2024 untuk 33.632 keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta tambahan pagu anggaran kepada Komisi IV DPR dalam rangka melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras pada tahun depan.

Pagu anggaran Bapanas pada RAPBN 2025 saat ini hanya senilai Rp329,95 miliar. Untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras pada tahun depan, Bapanas membutuhkan anggaran tambahan senilai Rp16,68 triliun.

"Bantuan pangan beras selama 6 bulan senilai Rp16,68 triliun," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Anggaran bantuan pangan beras 2025 turut diusulkan ke Komisi IV DPR mengingat bantuan pangan pada tahun-tahun sebelumnya tidak menggunakan anggaran yang disetujui DPR. Bantuan pangan pada tahun-tahun sebelumnya didanai menggunakan anggaran bendahara umum negara (BUN).

"Dulu memang belum sepersetujuan Komisi IV DPR karena kemarin badan ini adalah badan baru. Untuk 2025, kami usulkan untuk 6 bulan stabilisasi dalam bentuk bantuan pangan beras melalui Bulog Rp16,68 triliun," ujar Arief.

Tak hanya berencana untuk melanjutkan bantuan pangan beras, Bapanas juga berencana untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan daging dan telur selama 6 bulan pada tahun depan. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk menyalurkan daging dan telur pada tahun depan mencapai Rp834,1 miliar.

Baca Juga: THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Dalam rapat yang sama, Bapanas juga meminta tambahan anggaran senilai Rp2,67 triliun dalam rangka penyaluran cadangan beras, jagung, dan kedelai untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

"Seperti diketahui, ketika peternak [ayam] layer dan broiler kekurangan pakan yang berasal dari jagung, biasanya kita menyiapkan SPHP. Kalau untuk layer, lebih dari 50% memang bergantung dari jagung," ujar Arief.

Dengan demikian, total tambahan anggaran yang diperlukan oleh Bapanas untuk melanjutkan program bantuan pangan dan SPHP pada tahun depan mencapai Rp20,22 triliun. (sap)

Baca Juga: Bulog Disuntik Dana Rp16,6 Triliun untuk Serap Gabah Petani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, cadangan beras, bantuan pangan, bantuan beras, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi dan Prabowo Kompak Setujui Kenaikan Tunjangan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Jum'at, 27 September 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak