Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

A+
A-
0
A+
A-
0
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dengan paparannya dalam keterangan pers, Senin (2/12/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada November 2024 secara tahunan sebesar 1,55%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,71%. Menurutnya, makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada November 2024.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah sigaret kretek mesin dengan andil sebesar 0,13%, serta beras dan bawang merah masing-masing memberikan andil sebesar 0,11%," katanya, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Lakukan Monitoring, DJBC Awasi Kepatuhan Harga Rokok di Pasar

Amalia mengatakan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 1,68% dan memberikan andil sebesar 0,48% terhadap inflasi umum. Komoditas yang juga memberikan andil inflasi besar pada kelompok ini adalah kopi bubuk, minyak goreng, tomat, bawang putih, dan daging ayam ras.

Kemudian, komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turut memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dan nasi dengan lauk, dengan andil inflasi masing-masing 0,36% dan 0,06%.

Berdasarkan komponennya, dia menjelaskan komponen inti pada November 2024 mengalami inflasi sebesar 2,26% dengan andil terhadap inflasi mencapai 1,44%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya emas perhiasan, kopi bubuk, minyak goreng, nasi dengan lauk, dan sewa rumah.

Baca Juga: DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

Setelahnya, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,82%, dengan andil yaitu 0,16%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen ini yakni sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan sigaret putih mesin.

Adapun komponen harga bergejolak, terjadi deflasi sebesar 0,32% dengan andil deflasi 0,05%. Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi adalah cabai merah dan cabai rawit.

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi pada November 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Tengah sebesar 4,35% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22%.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, DJP Terbitkan Aturan Turunan dari PMK 81/2024

Amalia menambahkan secara bulanan pada November 2024 terjadi inflasi sebesar 0,3%, dan inflasi tahun kalender 1,12%.

"Inflasi bulanan pada November 2024 ini lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024, tetapi masih lebih rendah jika kita bandingkan dengan November 2023," ujarnya.

Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar pada November 2024 secara bulanan adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 0,78% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22%. Komoditas yang mendorong inflasi pada kelompok ini adalah bawang merah dan tomat, yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,1%.

Baca Juga: DPR Minta Kemenkeu Hati-hati Tetapkan Tarif Cukai Rokok 2026

Sementara itu, terdapat komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi antara lain emas perhiasan, daging ayam ras, minyak goreng, bawang putih, ikan segar, sigaret kretek mesin, tarif angkutan udara, dan kopi bubuk. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, beras, kenaikan harga, BPS, beras, harga pangan, cukai rokok, deflasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 Mei 2025 | 09:00 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Kuartal I/2025 Capai Rp77,5 Triliun, Tumbuh 12%

Minggu, 27 April 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Cukai Rokok dan HJE Sekaligus

Jum'at, 25 April 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Jum'at, 25 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Ini Lelang 4 Ruko Sitaan Pajak Senilai Rp3,52 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-12/PJ/2025

PER-12/PJ/2025 Turut Atur Perubahan Ketentuan Penyetoran PPN PMSE

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Rugi Fiskal Bisa Bebas POT/PUT oleh Pihak Lain, Begini Aturannya

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

AMRO Usulkan Pemerintah Indonesia Tambah Layer Tarif PPh Orang Pribadi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan