Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Dukungan DPR Minim, Otoritas Ini Tunda Kenaikan Pajak Orang Kaya

A+
A-
0
A+
A-
0
Dukungan DPR Minim, Otoritas Ini Tunda Kenaikan Pajak Orang Kaya

Ilustrasi.

CHILI, DDTCNews - Pemerintah Chili akhirnya menunda kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi (high wealth individual), termasuk menunda pengurangan tarif PPh badan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan 2 kebijakan itu ditunda tanpa batas waktu. Salah satu alasan penundaannya ialah pemerintah tidak mendapatkan dukungan dari anggota legislatif.

"Mengingat kurangnya dukungan dari Kongres dan adanya isu lain yang memerlukan prioritas maka kami harus bersikap pragmatis dan fokus pada area-area yang perlu dibenahi secepatnya," jelas Kemenkeu, dikutip pada Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Meski tidak mendapatkan dukungan parlemen, pemerintah Chili sedang mempertimbangkan untuk memotong tarif PPh wajib pajak perusahaan besar. Rencananya, PPh dipangkas dari sebesar 27% menjadi 24-25%.

Kemenkeu menyatakan pemangkasan tarif PPh badan tersebut akan diimbangi dengan rencana pengenaan tarif PPh yang lebih tinggi terhadap wajib pajak orang pribadi.

Sementara itu, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan langkah reformasi perpajakan untuk perusahaan kecil.

Baca Juga: Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Untuk mendiskusikan sederet kebijakan perpajakan ke depannya, pemerintah juga berencana segera menyerahkan proposal kepada parlemen. Nanti, proposal tersebut juga akan memuat terkait dengan kompensasi fiskal.

"Kami akan menyerahkan proposal dalam beberapa pekan ke depan, karena proyek telah dikerjakan secara terperinci dengan melibatkan berbagai organisasi. Proposal ini juga akan mencakup beberapa manfaat bagi kelas menengah," sebut Kemenkeu dilansir Tax Notes International. (rig)

Baca Juga: Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : chili, pajak, pajak internasional, tarif pph badan, relaksasi pajak, pajak orang kaya, HNWI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Supertax Deduction, Investor Perlu Diundang agar Beri Pelatihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Publik Menunggu Kinerja Dirjen Pajak Baru, PR Terdekat Soal Coretax

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bisakah Pajak Masukan Dikreditkan Sebelum WP Dikukuhkan sebagai PKP?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apakah PPN Termasuk Pajak Tercakup dalam Ketentuan GMT?

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak