Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat peran APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% pada 2024.

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi 2024 masih dihadapkan dengan tantangan global dan domestik yang tinggi. Meski demikian, pertumbuhan sebesar 5,03% pada tahun lalu menunjukkan ekonomi Indonesia kuat dan stabil.

"Berkat kerja keras, sinergi yang solid, dan peran strategis APBN sebagai instrumen dalam mengawal perekonomian Indonesia, kita bisa menjaga stabilitas dan pertumbuhan hingga akhir 2024," katanya, dikutip pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sri Mulyani menuturkan kinerja perekonomian nasional yang resilien tidak terlepas dari kerja keras APBN. Menurutnya, APBN akan terus dioptimalkan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui keberpihakan program perlindungan sosial, mendukung perekonomian nasional, serta melaksanakan agenda pembangunan nasional.

Dia menjelaskan pemerintah akan terus memperkuat program perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, serta subsidi dan kompensasi.

Kemudian, ada juga upaya peningkatan kapasitas UMKM akan dilakukan melalui program KUR dan fasilitas perpajakan. Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan berbagai upaya dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sri Mulyani menyebut peran APBN sebagai shock absorber akan terus dioptimalkan melalui berbagai strategi kebijakan pemerintah.

Keberlanjutan upaya penguatan fundamental ekonomi pun terus dilakukan antara lain melalui transformasi ekonomi, penguatan ketahanan pangan, pengembangan energi terbarukan, hilirisasi, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta perbaikan iklim investasi dan bisnis.

"Pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi, koordinasi, dan sinergi untuk mengoptimalkan dampak kebijakan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, melalui kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 sebesar 5,03%. Dari sisi pengeluaran, 54,04% pertumbuhan ekonomi ini dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga walaupun hanya tumbuh 4,94%.

Pengeluaran dari sisi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) mengalami pertumbuhan yang tinggi sebesar 12,48%. Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh peningkatan aktivitas selama pemilu dan pilkada 2024. (rig)

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, ekonomi, APBN BPS, belanja pemerintah, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:00 WIB
KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL (3)

Apa Dasar PMN Lampaui Batas Omzet Konsolidasi Pajak Minimum Global?

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?