Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

A+
A-
0
A+
A-
0
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas) yang terus mengalami penurunan.

Jokowi mengatakan penurunan lifting migas akan langsung berdampak pada APBN. Sebab, produksi minyak yang rendah akan memaksa Indonesia mengimpor migas lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Lifting minyak harus naik, dengan cara apapun harus naik. Sumur-sumur yang kita miliki diproduktifkan. Karena begitu produksi turun, uang yang dikeluarkan kita besar sekali," katanya, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Jokowi telah menerima laporan mengenai penurunan lifting minyak beserta dampaknya pada APBN dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Akibat penurunan lifting ini, negara telah mengimpor migas hingga ratusan triliun sehingga turut menguras cadangan devisa.

Dia menyebut Kementerian ESDM perlu segera mencari solusi untuk meningkatkan kembali lifting migas Indonesia. Menurutnya, peningkatan lifting juga harus melibatkan semua pihak mulai dari BUMN hingga perusahaan asing.

"Jangan sampai lifting minyak kita biarkan turun. Seberapa pun, seliter pun, enggak boleh [turun]. Harus naik, setiap tahun harus naik," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Dalam peningkatan lifting migas, Jokowi juga kembali menyinggung urgensi penyederhanaan regulasi dan perizinan. Alasannya, penyederhanaan regulasi dan perizinan menjadi kunci untuk menarik lebih banyak investasi, termasuk di sektor migas.

Tanpa penyederhanaan regulasi dan perizinan, lanjutnya, Indonesia akan kesulitan bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi.

Dalam beberapa bulan terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berulang kali menyinggung realisasi lifting migas yang rendah beserta dampaknya terhadap penerimaan negara. Realisasi lifting migas pada akhir Agustus 2024 jauh lebih rendah dari asumsi pada APBN 2024.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Realisasi lifting minyak hanya 569.600 barel per hari, sedangkan asumsi pada APBN 2024 mencapai 635.000 barel per hari. Sementara itu, realisasi lifting gas sebanyak 969.100 barel setara minyak per hari, juga di bawah asumsi pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Lifting migas yang rendah ini dinilai berdampak pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kontraksi penerimaan antara lain terjadi pada komponen PPh migas dan PNBP SDA migas. (rig)

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, menteri esdm bahlil, lifting migas, APBN, cadangan devisa, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 14:45 WIB
DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Mitigasi Risiko Pajak, Kondisi Fiskal dan Regulasi Perlu Dicermati

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:00 WIB
KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL (3)

Apa Dasar PMN Lampaui Batas Omzet Konsolidasi Pajak Minimum Global?

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar