Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hendak Gabung OECD, Indonesia Siap Selaraskan Regulasi Sesuai Roadmap

A+
A-
1
A+
A-
1
Hendak Gabung OECD, Indonesia Siap Selaraskan Regulasi Sesuai Roadmap

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: foto oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk segera menyelaraskan regulasi yang berlaku dengan instrumen-instrumen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan draf initial memorandum akan diserahkan sebelum Juni 2025 dan menyelaraskan regulasi sesuai dengan peta jalan aksesi mulai Juni 2025.

"Indonesia akan mempercepat penyelarasan seluruh substansi instrumen OECD," ujar Airlangga, dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: 6 Pilar Utama Membangun Tax Administration 3.0

Untuk mendukung tahapan aksesi sebagai anggota OECD, Timnas OECD telah mengidentifikasi kebutuhan dukungan kapasitas, proses implementasi, dan potensi penguatan kemitraan dengan pemangku kepentingan.

Dengan seluruh upaya tersebut, pemerintah berharap Indonesia bisa menyelesaikan proses aksesi dan resmi menjadi anggota OECD dalam waktu 3 tahun hingga 4 tahun.

Airlangga menjelaskan keanggotaan OECD merupakan salah satu target dalam pemerintah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca Juga: Coretax dalam Transisi: Harapan dan Tantangan Penerimaan di Awal Tahun

Menurutnya, bergabungnya Indonesia pada OECD akan mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Target tersebut perlu dipenuhi sehingga Indonesia bisa segera keluar dari middle income trap dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

Keanggotaan Indonesia pada OECD akan mendorong transformasi struktural. Transformasi dimaksud bakal diikuti dengan perluasan akses pasar, permodalan, keterampilan, dan teknologi.

"Prioritas Indonesia saat ini adalah meningkatkan daya saing, produktivitas, dan investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mencapai target pertumbuhan 8% secara bertahap," tutur Airlangga. (rig)

Baca Juga: Migrasi Data Profil WP dari DJP Online ke Coretax Tak Bisa Seketika

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, oecd, proses aksesi oecd, anggota oecd, middle income trap, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 17/2025

Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional

Senin, 03 Maret 2025 | 10:40 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Bank Bulion, Ketentuan PPh Pasal 22 terkait Emas Bakal Direvisi

berita pilihan

Kamis, 06 Maret 2025 | 18:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan dengan Penghasilan di Bawah Rp60 Juta

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:33 WIB
KONSULTASI PAJAK

Kegiatan Litbang di Sektor Cyber Security, Bisa Dapat Insentif?

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:21 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Penasaran Pengalaman Intern DDTC Asal UTM dan UI? Begini Keseruannya

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:30 WIB
DANANTARA

Susunan Lengkap Pejabat Danantara Bakal Diumumkan Pekan Depan

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:17 WIB
MAHKAMAH AGUNG

MA Butuh 5 Hakim Agung TUN Pajak, KY Gelar Seleksi

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:15 WIB
LAPORAN FOKUS

Membaca Penerapan Coretax, Sudahkah Jadi Solusi?

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

6 Pilar Utama Membangun Tax Administration 3.0

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:57 WIB
LAPORAN FOKUS

Digitalisasi Administrasi Pajak, Apa Saja Teknologi yang Dipakai?

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:49 WIB
LAPORAN FOKUS

Digitalisasi Sistem Perpajakan di Negara Lain, Bagaimana Transisinya?