Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hendak Gabung OECD, Indonesia Siap Selaraskan Regulasi Sesuai Roadmap

A+
A-
1
A+
A-
1
Hendak Gabung OECD, Indonesia Siap Selaraskan Regulasi Sesuai Roadmap

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: foto oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk segera menyelaraskan regulasi yang berlaku dengan instrumen-instrumen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan draf initial memorandum akan diserahkan sebelum Juni 2025 dan menyelaraskan regulasi sesuai dengan peta jalan aksesi mulai Juni 2025.

"Indonesia akan mempercepat penyelarasan seluruh substansi instrumen OECD," ujar Airlangga, dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Untuk mendukung tahapan aksesi sebagai anggota OECD, Timnas OECD telah mengidentifikasi kebutuhan dukungan kapasitas, proses implementasi, dan potensi penguatan kemitraan dengan pemangku kepentingan.

Dengan seluruh upaya tersebut, pemerintah berharap Indonesia bisa menyelesaikan proses aksesi dan resmi menjadi anggota OECD dalam waktu 3 tahun hingga 4 tahun.

Airlangga menjelaskan keanggotaan OECD merupakan salah satu target dalam pemerintah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca Juga: Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Menurutnya, bergabungnya Indonesia pada OECD akan mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Target tersebut perlu dipenuhi sehingga Indonesia bisa segera keluar dari middle income trap dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

Keanggotaan Indonesia pada OECD akan mendorong transformasi struktural. Transformasi dimaksud bakal diikuti dengan perluasan akses pasar, permodalan, keterampilan, dan teknologi.

"Prioritas Indonesia saat ini adalah meningkatkan daya saing, produktivitas, dan investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mencapai target pertumbuhan 8% secara bertahap," tutur Airlangga. (rig)

Baca Juga: Didanai Pajak, Belanja Badan Gizi Nasional 2026 Diajukan Rp217 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, oecd, proses aksesi oecd, anggota oecd, middle income trap, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 19 Mei 2025 | 14:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Peserta USKP Wajib Ikuti Briefing Sebelum Ujian, Ini Jadwalnya

Senin, 19 Mei 2025 | 10:18 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Beli Rumah Maksimal Juni 2025, Dapat Insentif PPN DTP 100 Persen

Senin, 19 Mei 2025 | 07:43 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Dorong Konsumsi Masyarakat, Ramai Usulan Kenaikan PTKP

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara