Hendak Gabung OECD, Indonesia Siap Selaraskan Regulasi Sesuai Roadmap

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: foto oecd.org)
PARIS, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk segera menyelaraskan regulasi yang berlaku dengan instrumen-instrumen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan draf initial memorandum akan diserahkan sebelum Juni 2025 dan menyelaraskan regulasi sesuai dengan peta jalan aksesi mulai Juni 2025.
"Indonesia akan mempercepat penyelarasan seluruh substansi instrumen OECD," ujar Airlangga, dikutip pada Kamis (6/3/2025).
Untuk mendukung tahapan aksesi sebagai anggota OECD, Timnas OECD telah mengidentifikasi kebutuhan dukungan kapasitas, proses implementasi, dan potensi penguatan kemitraan dengan pemangku kepentingan.
Dengan seluruh upaya tersebut, pemerintah berharap Indonesia bisa menyelesaikan proses aksesi dan resmi menjadi anggota OECD dalam waktu 3 tahun hingga 4 tahun.
Airlangga menjelaskan keanggotaan OECD merupakan salah satu target dalam pemerintah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurutnya, bergabungnya Indonesia pada OECD akan mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Target tersebut perlu dipenuhi sehingga Indonesia bisa segera keluar dari middle income trap dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Keanggotaan Indonesia pada OECD akan mendorong transformasi struktural. Transformasi dimaksud bakal diikuti dengan perluasan akses pasar, permodalan, keterampilan, dan teknologi.
"Prioritas Indonesia saat ini adalah meningkatkan daya saing, produktivitas, dan investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mencapai target pertumbuhan 8% secara bertahap," tutur Airlangga. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.