Industri Belum Siap, Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen atas Impor Mobil

Presiden AS Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/sa.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan penghentian pengenaan bea masuk sebesar 25% atas impor mobil dan komponennya untuk sementara waktu.
Rencana tersebut disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump setelah ditundanya pengenaan bea masuk resiprokal atas produk-produk elektronik.
"Saya sedang mencari cara untuk membantu beberapa perusahaan otomotif," katanya, dikutip pada Selasa (15/4/2025).
Trump menuturkan pabrikan mobil membutuhkan waktu untuk memindahkan kegiatan produksinya dari Kanada, Meksiko, atau negara lainnya ke AS.
"Mereka membutuhkan sedikit waktu. Mereka akan membuat mobil di sini," tuturnya seperti dilansir apnews.com.
Menanggapi hal tersebut, Presiden American Automotive Policy Council Matt Blunt menyatakan pihaknya mendukung upaya Trump untuk meningkatkan produksi di dalam negeri. Namun demikian, upaya tersebut tentu membutuhkan waktu.
"Kita harus memahami bahwa pengenaan bea masuk atas komponen mobil dapat mengganggu upaya revitalisasi industri otomotif AS. Transisi rantai pasok ini akan memerlukan waktu," ujarnya.
Rencana penghentian pengenaan bea masuk atas impor mobil dan komponen mobil tersebut langsung mendapatkan sambutan positif dari pasar. Harga saham 3 perusahaan otomotif terbesar AS yakni General Motors, Stellantis, dan Ford langsung naik 3% pada Senin (14/4/2025).
Sebagai informasi, AS sebelumnya memutuskan untuk mengecualikan impor barang elektronik seperti smartphone, komputer, semikonduktor atau chip, panel surya, hingga memory card dari pengenaan bea masuk resiprokal.
Dengan kebijakan tersebut, impor produk elektronik dari China juga terbebas dari bea masuk resiprokal sebesar 125%. Namun, bea masuk sebesar 20% yang dikenakan oleh AS atas barang impor dari China akibat keterlibatan China dalam produksi fentanyl masih tetap berlaku.
Menurut Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, produk elektronik akan dikenai bea masuk dengan tarif tersendiri.
"Produk-produk tersebut akan masuk dalam kategori semikonduktor yang akan memiliki bea masuk khusus untuk memastikan produk tersebut diproduksi di dalam negeri," katanya. (rig)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan:
link.ddtc.co.id/WACDDTCNews
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.