Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Irfan Bachdim Lapor Pajak Tahunan: Negara Perlu untuk Bangun Fasilitas

A+
A-
0
A+
A-
0
Irfan Bachdim Lapor Pajak Tahunan: Negara Perlu untuk Bangun Fasilitas

Pesepak bola profesional Irfan Bachdim dalam unggahan Kanwil DJP Bali di medsos.

JAKARTA, DDTCNews - Pesepak bola profesional Irfan Bachdim turut mengajak wajib pajak segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.

Irfan mengatakan setiap wajib pajak antara lain memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Dia menilai manfaat pajak tersebut nantinya juga bakal kembali dirasakan oleh wajib pajak.

"Yang paling penting, pajak yang kita bayar itu semua ada manfaatnya," katanya dalam video yang diunggah @pajakbali, dikutip pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Mantan pemain Timnas Indonesia ini mengatakan negara memerlukan pajak untuk membangun berbagai fasilitas. Misal, jalan raya, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan.

Dengan berbagai manfaat pajak tersebut, dia kemudian mengajak para penggemarnya untuk patuh pajak.

"Ini bukan cuma kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita untuk negeri," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Di tengah periode penyampaian SPT Tahunan 2024, Irfan mengaku telah melaksanakan kewajibannya tersebut. SPT Tahunan ini disampaikannya melalui DJP Online.

Menurutnya, penyampaian SPT tahunan secara online sangat memudahkan karena dapat dilakukan kapan dan di mana saja.

"Jangan lupa ya, batas akhirnya 31 Maret 2025. Jangan sampai terlewat," imbuhnya.

Baca Juga: Form SPT Tahunan Jadi Seragam, Detail Harta yang Diisi Makin Banyak

Sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025. Sementara, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2025.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta. (sap)

Baca Juga: Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebritas, Irfan Bachdim, sepak bola, SPT Tahunan, lapor SPT Tahunan, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pembulatan pada Era Coretax System

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Kemenkeu: Kepatuhan Pajak Orang Berpenghasilan Besar Diawasi Ketat

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kolom Kode Barang Coretax, Bisa Diisi 0000 Jika Tak Ada yang Mendekati

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik