Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

A+
A-
0
A+
A-
0
IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Services (IRS), mengeklaim nilai pengelakan pajak oleh orang-orang kaya di negara tersebut mencapai US$150 miliar atau Rp2.348 triliun per tahun.

Komisioner IRS Danny Werfel mengatakan pengelakan pajak timbul akibat praktik underreporting. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam sistem pajak AS.

"Kurangnya pendanaan terhadap IRS selama beberapa tahun ke belakang membuat lembaga ini kekurangan staf, teknologi, dan sumber daya yang memadai untuk melakukan pengawasan," kata Werfel, dikutip Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan penghasilan di atas US$1 juta tercatat turun 80% dalam 1 dekade. Pada tahun pajak 2019, tingkat pemeriksaan atau audit rate terhadap wajib pajak dengan penghasilan di atas US$1 juta hingga US$5 juta hanya sebesar 1,02%.

"Untuk wajib pajak dengan SPT yang rumit, amat sulit bagi kami untuk menentukan berapa pajak yang seharusnya dibayar. Oleh karena itu, kita harus melakukan investasi guna menciptakan sistem yang lebih adil," ujar Werfel seperti dilansir cnbc.com.

Berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA), pemerintah AS berkomitmen untuk mengucurkan belanja senilai US$80 miliar kepada IRS untuk 1 dekade ke depan.

Baca Juga: Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Menurut Kementerian Keuangan AS, dana IRA akan meningkatkan kapabilitas IRS dalam melakukan pemeriksaan. Tambahan penerimaan pajak pada 2024 hingga 2034 berkat suntikan dana IRA diperkirakan mencapai US$561 miliar.

"Setiap dolar AS yang dialokasikan untuk kegiatan pemeriksaan akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$6," ujar Werfel.

Werfel mengatakan IRS telah mengidentifikasi kurang lebih 1.600 wajib pajak orang kaya yang masing-masing memiliki kekurangan pembayaran pajak setidaknya senilai US$250.000. Sejauh ini, IRS telah menagih US$480 juta dari kelompok wajib pajak tersebut.

Baca Juga: Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Terbaru, IRS akan melakukan pemeriksaan atas pemberian fasilitas pesawat oleh perusahaan kepada direktur atau pemegang saham. Menurut Werfel, pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan data lalu lintas pesawat yang terbuka untuk publik.

Werfel mengatakan pemeriksaan atas pemberian fasilitas pesawat oleh perusahaan berpotensi memberikan tambahan penerimaan senilai puluhan juta dolar AS. (sap)

Baca Juga: Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kepatuhan pajak, pengelakan pajak, penghindaran pajak, pajak kekayaan, AS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 17/2025

Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional

Senin, 03 Maret 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM

Senin, 03 Maret 2025 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Cuma Sampai Pukul 15.00, Waktu Pelayanan Kantor Pajak selama Ramadan

Senin, 03 Maret 2025 | 10:40 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Bank Bulion, Ketentuan PPh Pasal 22 terkait Emas Bakal Direvisi

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax