Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Genjot Konsumsi Domestik

A+
A-
0
A+
A-
0
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Genjot Konsumsi Domestik

Wisatawan berjalan melewati koridor Kampung Batik Kauman Solo Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Maulana Surya/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mendorong konsumsi domestik guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga mengatakan konsumsi domestik yang berasal dari konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB). Pada 2024, konsumsi rumah tangga berkontribusi lebih dari 50% terhadap ekonomi nasional.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa sektor konsumsi rumah tangga berkontribusi 54% terhadap PDB," ujarnya dikutip pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Airlangga mengatakan pemerintah tengah mendorong perilaku belanja produk-produk buatan dalam negeri guna mempertahankan konsumsi rumah tangga. Misal, melalui kerja sama dengan pelaku usaha untuk menyelenggarakan program bazar produk yakni Friday Mubarak dan Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran.

Dia menyebut kedua kegiatan bazar tersebut berhasil mencetak transaksi senilai Rp105 triliun. Capaian ini mencerminkan antusiasme masyarakat berbelanja produk dalam negeri, terutama saat momen bulan puasa dan Lebaran.

Selain itu, nilai transaksi yang besar menandakan program kolaboratif ini efektif dalam mendukung pengembangan usaha lokal, meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia di pasar domestik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Peningkatan konsumsi rumah tangga saat bulan puasa dan Lebaran diharapkan memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi kuartal I/2025. Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal I/2025 pada hari ini.

Airlangga pun meminta agar program serupa dilanjutkan atau diperluas skalanya lantaran berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat serta berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi 2025.

"Pemerintah terus mendukung agar program belanja dilanjutkan dan diperluas ke seluruh Indonesia, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah," ujarnya.

Baca Juga: Airlangga Minta Singapura Naikkan Investasi ke RI hingga Rp651 Triliun

Pada UU APBN 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2%. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, konsumsi rumah tangga, pdb

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Supertax Deduction, Investor Perlu Diundang agar Beri Pelatihan

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Hingga Mei 2025, Pemerintah Tarik Utang Rp349,4 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nilai Transaksi dengan Pemerintah Cuma Rp2 Juta, Apa Kode Fakturnya?

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Kriteria WP yang Dapat Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Penindakan Rokok Ilegal Turun 13,2%, Ini Penjelasan DJBC

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:31 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Tulis Pesan & Masukan Anda untuk DDTCNews, Hadiah Rp2,7 Juta Menanti!