Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Jokowi: ASN Pindah ke IKN Kalau Fasilitasnya Sudah Siap

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi: ASN Pindah ke IKN Kalau Fasilitasnya Sudah Siap

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peresmian Rumah Sakit Kemenkes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024). Rumah sakit yang memiliki luas 163.380 meter persegi tersebut dibangun dengan menelan anggaran Rp2 triliun lebih yang terdiri dari empat gedung untuk penanganan penyakit jantung, kanker serta stroke. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aparatur sipil negara (ASN) baru akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bila fasilitas di ibu kota baru tersebut sudah siap.

Jokowi mengatakan saat ini pemerintah sedang mengerjakan pembangunan fasilitas inti dan fasilitas pendukung di IKN.

"Saya kira kita pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Pindah betul-betul memang harus siap betul," ujar Jokowi pada Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Guna memastikan pembangunan fasilitas-fasilitas yang ada di IKN berjalan sesuai dengan target yang, Jokowi mengatakan pemerintah akan melaksanakan kunjungan ke IKN secara rutin.

"Kita terus berkunjung ke sana, 3 hari, 4 hari, untuk terus mengonsolidasi dengan pak kepala Otorita IKN agar apa yang sudah kita rencanakan sesuai dengan target yang ditentukan," ujar Jokowi.

Jokowi pun kembali mengingatkan bahwa IKN adalah proyek berskala besar dan membutuhkan waktu panjang. Dengan demikian, pemindahan ASN ke IKN tidak bisa serta merta dilakukan pemerintah tanpa mempertimbangkan kesiapan fasilitas di kota baru tersebut.

Baca Juga: PNS Kemenkeu yang Dapat Tugas Belajar Wajib Sampaikan SPT

"Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah. Apakah rumahnya siap? apakah apartemennya siap? Kalau apartemennya siap, apakah airnya juga siap? Listriknya juga siap? Semuanya ini perlu," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN.

"Beliau ada arahan terbaru untuk tidak terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. ASN yang akan pindah ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi mengubah budaya kerja, infrastruktur digitalnya harus selesai," kata Anas.

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN, Pemkot Rekonsiliasi dengan KPP

ASN akan dipindahkan dan resmi bekerja di IKN pada September atau Oktober 2024 sesuai dengan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dengan Otorita IKN. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota nusantara, IKN, pembangunan IKN, penduduk IKN, Jokowi, ASN, PNS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:41 WIB
SELEKSI CPNS

Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak