Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

A+
A-
5
A+
A-
5
Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

JAKARTA, DDTCNews - Berkolaborasi dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), DDTC telah resmi menerbitkan buku berjudul Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan pada akhir November 2024.

Untuk memperluas jangkauan pembaca sekaligus menjadi wujud konkret dari berbagi pengetahuan (sharing knowledge), sudah tersedia pula versi PDF buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan. Publik dapat mengunduhnya (download) di sini.

Sebagai kado awal 2025 sekaligus bahan pemantik diskusi di lingkup tax center dan akademisi pajak, DDTC akan membagikan 50 buku (hardcopy/fisik) Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan kepada anggota PERTAPSI.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Untuk berpeluang mendapatkan buku tersebut secara gratis, anggota PERTAPSI hanya perlu melakukan 2 hal sebagai berikut.

  1. Menyampaikan pendapat atau komentar pada kolom komentar berita ini. Adapun komentar bisa terkait dengan kuasa dan konsultan pajak, buku (setelah membaca versi PDF), perpajakan Indonesia, dan lain-lain.
  2. Mengisi formulir online melalui tautan https://bit.ly/BukuKuasaDanKonsultanPajakPERTAPSI.

Sebagai catatan, pembagian buku kali ini hanya berlaku bagi anggota PERTAPSI yang belum mendapatkan saat peluncuran pada 2024.

Penyampaian pendapat atau komentar serta pengisian formulir dilakukan paling lambat pada Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Nantinya, anggota PERTAPSI yang beruntung untuk mendapatkan buku tersebut akan dihubungi secara langsung oleh tim DDTC.

Baca Juga: Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Sebagai informasi kembali, buku tersebut ditulis Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Adapun Darussalam merupakan Ketua Umum PERTAPSI dan Bawono adalah Tim Ahli Kebijakan Pajak PERTAPSI.

Buku ini merupakan wujud komitmen untuk terus berkontribusi dalam dunia perpajakan Indonesia. Buku ini juga masih mengusung spirit Asia-Pacific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024.

Penyusunan buku berawal dari konsep officium nobile. Dalam konsep ini, kuasa dan konsultan pajak merupakan profesi yang mulia. Artinya, suatu profesi tidak hanya berorientasi untuk mencari keuntungan, tetapi juga mendedikasikan profesinya untuk sistem perpajakan yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Konsep tersebut penting untuk memahami peran kuasa dan konsultan pajak dengan lebih tepat. Pemahaman itu berhubungan dengan perumusan regulasi atas profesi. Sebab, regulasi diperlukan untuk memastikan optimalisasi dari perwujudan peran kuasa dan konsultan pajak.

Penulis menjabarkan setidaknya 4 peran kuasa dan konsultan pajak. Pertama, peran sebagai tax intermediary. Kedua, peran untuk mewakili wajib pajak. Ketiga, peran dalam perubahan dan kompleksitas ketentuan. Keempat, peran terhadap tingkat kepatuhan.

Grand Design Profesi Kuasa dan Konsultan Pajak

Peran yang luas, strategis, dan mulia itu pada gilirannya menjustifikasi keterlibatan pemerintah dalam penyusunan grand design profesi kuasa dan konsultan pajak di Indonesia dengan cara pandang visioner. Simak ‘Perlunya Pemahaman yang Tepat soal Peran Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Baca Juga: Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Adapun desain tersebut haruslah berkepastian, menjamin prinsip equal treatment, serta mengakomodasi seluruh pihak yang berkepentingan. Buku ini mencoba menyajikan konsep dan model ketentuan kuasa dan konsultan pajak yang mendukung sistem perpajakan lebih baik lagi.

Konstruksi model yang dimuat dalam buku ini dilakukan melalui fakta historis ketentuan perpajakan atas kuasa dan konsultan pajak, studi perbandingan, analisis konseptual, serta pengamatan atas fakta yang terjadi di lapangan.

Terlebih, tidak dimungkiri dalam situasi sekarang ini, kuasa dan konsultan pajak tengah berada pada era globalisasi dan digitalisasi. Era tersebut membuka kesempatan luas bagi profesi kuasa dan konsultan pajak untuk berkiprah secara lintas negara.

Baca Juga: Segera Terbit, Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC

Lantas, bagaimana seharusnya profesi kuasa dan konsultan pajak diatur untuk bisa menjalankan profesi yang mulia di tengah era globalisasi dan digitalisasi? Untuk itu pula buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan hadir.

Pengaturan profesi kuasa dan konsultan pajak harus mempertimbangkan konteks makro dan fiskal negara. Pertimbangan lain adalah diperlukan pengembangan pendidikan kompetensi perpajakan sebagai bidang keilmuan untuk membangun kepedulian pentingnya pajak bagi bangsa dan negara.

Atas dasar hasil kajian yang telah berlangsung sejak lama dan mendalam, buku ini mencoba menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, lulusan kompetensi bidang apa yang menjadi ‘tuan rumah’ dari profesi kuasa dan konsultan pajak?

Baca Juga: Published Soon: Book on Tax Court Transfer, LeIP-DDTC Collaboration

Kedua, bagaimana ketentuan bentuk badan usaha dan nama kantor yang mendukung kompetisi di dunia internasional? Ketiga, apakah klasifikasi keahlian berdasarkan pada Brevet A, B, dan C masih relevan saat ini? Simak pula ‘Diperlukan Grand Design Pengaturan Profesi Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Buku setebal 224 (+x) halaman ini terdiri atas 10 bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, profesi kuasa dan konsultan pajak, peran, serta justifikasi untuk mengatur. Ketiga, pertimbangan dalam mengatur kuasa dan konsultan pajak. Keempat, landasan hukum kuasa dan konsultan pajak.

Kelima, konsep, model, dan komparasi pengaturan. Keenam, definisi jasa perpajakan dan pihak yang berhak memberikan. Ketujuh, kompetensi pihak yang memberikan jasa perpajakan. Kedelapan, praktik usaha. Kesembilan, sistem pengendalian mutu dan kode etik. Kesepuluh, penutup.

Baca Juga: Laporan Tahunan Konsultan Pajak Harus Disampaikan via SIKOP dan G-Form

Dengan demikian, buku ini tidak hanya cocok untuk profesi kuasa dan konsultan pajak, tetapi juga pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi. Selain itu, akademisi serta masyarakat umum juga dapat menggunakan buku ini untuk memahami profesi kuasa dan konsultan pajak.

Jadi, tunggu apa lagi, sampaikan komentar Anda dan isi formulir online agar berkesempatan mendapatkan buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan.

Sebagai informasi, hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 33 buku. Selain wujud nyata dari komitmen sharing knowledge, hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris. (kaw)

Baca Juga: Jumlah WP Terdaftar Tumbuh Dobel Digit, WP Badan Paling Signifikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC, PERTAPSI, buku pajak, kuasa, konsultan pajak, buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Charoline

Jum'at, 10 Januari 2025 | 05:07 WIB
Jika melihat praktik konsultan pajak di kota saya, sampai sekarang kerja konsultan pajak hanya bersifat clerical. WP memberikan data, lalu konsultan pajak melaporkan SPT. Konsultan pajak tidak melakukan analisa terhadap SPT yang dilaporkan, misalnya ekualisasi atau komparasi dengan tahun sebelumnya. ... Baca lebih lanjut

muhammad fahmi

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:19 WIB
jika di bandingkan antara konsultan pajak terdaftar (7,398) dengan Wajib pajak terdaftar (+ 70 jt) masih sangat sedikit sekali konsultan pajak yang terdaftar. Semakin berkembangnya teknologi, juga kompleksitas perpajakan serta peraturannya. seharusnya pemerintah menerbitkan UU konsultan pajak sebaga ... Baca lebih lanjut

Rama Sakti

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:46 WIB
Sebagai salah satu sumber referensi perpajakan di Indonesia, DDTC telah berkomitmen untuk secara konsisten berkontribusi bagi kemajuan literasi perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkan nya 33 buku perpajakan yang menjadi referensi bagi praktisi dan akademisi dalam mendalami perpajakan ... Baca lebih lanjut

Muhammad Irvan Maulana

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:02 WIB
Sangat menarik ketika pak Darusalam membahas " Apakah klasifikasi keahlian berdasarkan Bravet A, B dan C masih relevan saat ini ? menurut saya klasifikasi berdasarkan bravet itu kurang relevan untuk saat ini. Pajak sendiri itu berhubungan dengan multidisiplin ilmu (akuntansi, audit, Hukum, Ekonomi ... Baca lebih lanjut

Muhammad Irvan Maulana

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:01 WIB
Sangat menarik ketika pak Darusalam membahas " Apakah klasifikasi keahlian berdasarkan Bravet A, B dan C masih relevan saat ini ? menurut saya klasifikasi berdasarkan bravet itu kurang relevan untuk saat ini. Pajak sendiri itu berhubungan dengan multidisiplin ilmu (akuntansi, audit, Hukum, Ekonomi ... Baca lebih lanjut

Edy Anan

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:58 WIB
Dengan Buku Kuasa dan Konsultan Pajak : Model dan Perbandingan akan dapat menjadi guide yang lebih berwarna dan variatif bagi Kuasa dan Konsultan. Buku ini juga sangat bermanfaat bagi pihak regulator dan akademis dalam memhami profesi kuasa dan konsultan pajak.

Isroah

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:03 WIB
Alhamdulillaah, dengan hadirnya buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan ini sangat membantu dan menambah wawasan dalam pembelajaran di Kampus

Dimas Satria Wirakusuma

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:53 WIB
Masyaallah..sangat membantu kami dalam mengedukasi kembali kepada masyarakat sekitar. Pak darussalam dan team hebat , semoga memberikan manfaat bagi kami sebagai konsultan pajak dan masyarakat pada umumnya.

Rumah Pendidikan Gandy's

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:35 WIB
Transformasi digital telah mengubah cara kita bekerja, termasuk dalam bidang perpajakan. Konsultan pajak kini harus mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kecepatan layanan. Buku ini menawarkan wawasan yang mendalam tentang bagaimana peran konsultan pajak dan kuasa p ... Baca lebih lanjut

Arif Y

Selasa, 07 Januari 2025 | 17:18 WIB
Selamat atas peluncuran Buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan. Sekali lagi Buku ini menegaskan komitmen DDTC dalam mencapai visi dan misinya, yaitu salah satunya mengurangi asimetri informasi dalam dunia perpajakan. Semoga buku ini memberikan banyak pencerahan dan ilmu baru bagi pa ... Baca lebih lanjut

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 April 2025 | 11:53 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Tinggal Hari Ini! Kesempatan Terakhir Ambil Paket THR DDTC Academy

Selasa, 08 April 2025 | 12:07 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Berkarier Bidang Pajak? Kuasai Dasar Excel Lewat Course DDTC Academy

Senin, 07 April 2025 | 07:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Hari Terakhir Promo HALAL! Dapatkan Segera Bonus Buku DDTC

Minggu, 06 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Melekat pada Usaha Bioskop

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial