Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Kerja sama Pemda dan Kejaksaan Hasilkan Tambahan Pajak Rp80,3 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Kerja sama Pemda dan Kejaksaan Hasilkan Tambahan Pajak Rp80,3 Miliar

Ilustrasi.

KARAWANG, DDTCNews – Kerja sama antara Pemkab Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diklaim telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak sejumlah Rp80,3 miliar pada tahun lalu.

Bupati Karawang Aep Syaefuloh mengatakan Kejari memiliki peran penting dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.

"Ini merupakan upaya konkret dalam pengumpulan keuangan negara. Saya sangat mengapresiasi Bapenda yang telah bekerja keras, serta Kejari yang telah memberikan pendampingan hukum," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Cara Ajukan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Lewat Coretax

Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengatakan Kejari selama ini memberikan pendampingan hukum kepada pemkab sesuai dengan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) yang dijalin oleh kedua pihak.

Pendampingan hukum, baik berupa pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, diberikan untuk membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah.

"Tahun lalu, kami telah memberikan kontribusi pendampingan hukum dalam penagihan pajak daerah, yang hasilnya signifikan bagi keuangan daerah," ujarnya seperti dilansir spiritnews.co.id.

Baca Juga: Menaksir Bentuk Ideal Peradilan Pajak, Melihat Praktik di Negara Lain

Guna memperkuat sinergi antara kedua instansi, pemkab dan Kejari juga akan menyepakati nota kesepahaman baru yang mencakup 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 2 rumah sakit umum daerah (RSUD).

Kerja sama antara pemkab dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola keuangan daerah. (rig)

Baca Juga: Matangkan Sertifikasi, Pengurus Pusat-Korwil PERTAPSI Gelar Pertemuan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten karawang, pajak, pajak daerah, kejari karawang, pendampingan hukum, pendapatan asli daerah, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 | 14:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pacu Setoran Pajak Kendaraan, Pemda dan Satlantas Gencarkan Razia

Senin, 16 Juni 2025 | 14:00 WIB
KOTA YOGYAKARTA

Tak Bayar Pajak, Homestay Dituding Jadi Penyebab Okupansi Hotel Rendah

Senin, 16 Juni 2025 | 12:30 WIB
KOTA BANDUNG

Dorong Konser, Pemkot Bandung Akan Relaksasi Tarif Pajak Hiburan

Senin, 16 Juni 2025 | 12:07 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

‘Pajak Diperlukan untuk Menjamin Kesejahteraan Rakyat’

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Lewat Coretax

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Minta Singapura Naikkan Investasi ke RI hingga Rp651 Triliun

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:45 WIB
PER-12/PJ/2025

DJP Rilis Aturan Baru Soal Pemungut PPN PMSE

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

DJP Jaksel II Gelar BDS, Libatkan UMKM Disabilitas

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Data Unit Keluarga untuk Kepentingan Perpajakan

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Coretax, Ada Lampiran Khusus untuk Perinci Biaya Natura hingga NPL

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Pekan Sita Serentak Dimulai, Kanwil DJP Bidik 133 Aset Penunggak Pajak

Selasa, 17 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggota DPR Tolak Wacana Kenaikan Pajak Rumah Tapak, Ini Alasannya