Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Laporan Keuangan 4 K/L Ini Dapat Opini WDP, DPR Bakal Tindak Lanjuti

A+
A-
0
A+
A-
0
Laporan Keuangan 4 K/L Ini Dapat Opini WDP, DPR Bakal Tindak Lanjuti

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron. Foto: Prima/Andri/dpr.go.id

JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR akan menelaah laporan keuangan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang masih berstatus wajar dengan pengecualian (WDP).

Wakil Ketua BAKN DPR Herman Khaeron mengatakan opini WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan rendahnya kepatuhan K/L terhadap kaidah penyusunan laporan keuangan.

"Laporan harus clear, berbasis standar akuntansi pemerintah, dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini menyangkut kepercayaan publik dan efisiensi fiskal," katanya, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

Empat K/L yang laporan keuangannya diberi opini WDP oleh BPK pada 2023 antara lain Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Herman menuturkan laporan keuangan yang disampaikan K/L harusnya berbasis standar akuntansi pemerintah dan bisa dipertanggungjawabkan. Laporan keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik dan membantu upaya efisiensi fiskal.

Laporan keuangan dengan opini WDP mengindikasikan adanya masalah yang belum diselesaikan. "Ini berarti masih ada temuan-temuan yang berulang dan belum terselesaikan. Termasuk di antaranya Kementerian Pertanian dan Bapanas," ujarnya.

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Pada tahun ini, lanjut Herman, BAKN DPR akan berfokus mendorong perbaikan laporan keuangan K/L yang belum diberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tata kelola anggaran.

"Kami ingin memastikan semua kementerian dan lembaga bisa memenuhi status WTP. Ini penting sebagai fondasi transparansi dan efisiensi pemerintahan," tuturnya. (rig)

Baca Juga: RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LHP, LKPP, BPK, laporan keuangan pemerintah pusat, BAKN DPR, WTP, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK