MA Butuh 5 Hakim Agung TUN Pajak, KY Gelar Seleksi

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM guna memenuhi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung (MA), termasuk kebutuhan hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan penyelenggaraan seleksi merupakan tindak lanjut atas Surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 30/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025.
"MA meminta KY mengadakan seleksi CHA untuk pengisian kekosongan jabatan hakim agung dan hakim ad hoc di MA yang jumlahnya total ada 20 hakim," ujar Mukti, Kamis (6/3/2025).
Secara terperinci, MA membutuhkan 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 1 hakim agung kamar militer, dan 3 hakim ad hoc HAM
Pendaftaran seleksi CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 6 Maret hingga 27 Maret 2025. Panitia seleksi CHA tidak menerima pendaftaran secara langsung di kantor KY.
Berkas pendaftaran harus dikirimkan ke KY secara elektronik melalui rekrutmen.komisiyudisial.go.id. "Berkas terkait persyaratan dipindai dan disimpan dalam format PDF kemudian diunggah di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat tanggal 27 Maret 2025," kata Anggota KY Taufiq HZ.
Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, lalu wawancara.
Pertanyaan terkait pendaftaran seleksi CHA dapat disampaikan melalui email [email protected] atau fasilitas chat online pada laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.