Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

Susunan Lengkap Pejabat Danantara Bakal Diumumkan Pekan Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Susunan Lengkap Pejabat Danantara Bakal Diumumkan Pekan Depan

CEO (Chief Executive Officer) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (tengah) berbincang bersama Chief Operating Officer (COO) Bidang Investasi Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan COO Operasional Danantara Dony Oskaria (kiri) usai menghadiri peresmian badan pengelola investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengumumkan susunan pejabat pada pekan depan.

Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengeklaim rekrutmen pada BPI Danantara dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan melibatkan headhunter dan advisor dari dalam negeri dan luar negeri.

"Harapannya dalam waktu dekat mungkin minggu depan saya rasa kita akan umumkan nama-nama tersebut sehingga dari publik, dari masyarakat bisa melihat dan bisa menilai," ujar Rosan, dikutip Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Rosan mengatakan pihaknya akan memilih orang-orang terbaik untuk mengisi jabatan-jabatan pada sovereign wealth fund (SWF) baru tersebut.

Menurut Rosan, nama-nama yang bakal menduduki jabatan manajerial di BPI Danantara adalah figur reputable dengan rekam jejak yang bersih dan berpengalaman di bidangnya.

Rosan mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemilihan pejabat BPI Danantara dilaksanakan secara selektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga: BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

"Bapak Presiden [Prabowo] menyampaikan kepada kami, pilihlah orang-orang terbaik di dalam tim Danantara ini, tidak boleh ada titipan-titipan. Pilih yang terbaik tidak hanya di Indonesia, terbaik di dunia pun dimasukkan sebagai beberapa alternatif," ujar Rosan.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Adapun anggota dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara ditunjuk berdasarkan Keppres 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

Baca Juga: World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Setelah dibentuk, pemerintah akan menyuntikkan anggaran senilai lebih dari Rp300 triliun kepada BPI Danantara. Dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran.

Investasi oleh BPI Danantara nantinya akan dilaksanakan oleh holding investasi, yakni holding yang bertugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN atau BPI Danantara.

Adapun proyek-proyek yang berpotensi dimodali oleh BPI Danantara adalah proyek hilirisasi pembangunan storage minyak di Pulau Nipah, pembangunan refinery berkapasitas 500.000 barel per hari, hingga pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG. (sap)

Baca Juga: Pungli dan Premanisme Ganggu Investasi, BKPM Koordinasi dengan Polri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPI Danantara, Danantara, OJK, bank, BUMN, BRI, Mandiri, BNI, investasi, dividen

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Pajak DTP, Airlangga Klaim Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Naik

Jum'at, 11 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Masih Ada Waktu, Anthony Ginting Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan

Jum'at, 11 April 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ada PMK 15/2025, Pemeriksaan Pajak Diklaim Lebih Cepat dan Efisen

Rabu, 09 April 2025 | 18:30 WIB
PMK 18/2021

Bebas Pajak, Dividen Bisa Diinvestasikan di Luar Pasar Keuangan

berita pilihan

Kamis, 01 Mei 2025 | 07:00 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$74/MT

Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Rabu, 30 April 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Rabu, 30 April 2025 | 17:30 WIB
APBN 2025

Tak Ada Lagi Data Pajak Neto dalam APBN Kita, Ini Kata Wamenkeu

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Online Masih Beroperasi hingga Daluwarsa Pajak

Rabu, 30 April 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

Rabu, 30 April 2025 | 16:18 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Buat Kajian Cukai Sepeda Motor & Batu Bara, DJBC: Implementasinya Jauh

Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024