Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax Tahun Depan, WP Perlu Perhatikan Ini

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Seiring dengan masifnya sosialisasi penerapan sistem inti administrasi perpajakan terbaru, DJP mengingatkan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 sudah bisa menggunakan Coretax DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Salah satunya ialah terkait dengan kelengkapan dokumen.
"Tahun depan saat penyampaian SPT Tahunan mulai dilakukan menggunakan Coretax DJP, wajib pajak dapat memperhatikan kelengkapan dokumen pendukung," katanya, dikutip pada Jumat (25/4/2025).
Dwi pun mengimbau seluruh wajib pajak, baik WP orang pribadi maupun badan, untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen pendukung sebelum melaporkan SPT Tahunan via Coretax DJP pada tahun depan.
Dia menerangkan kelengkapan dokumen tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan pelaporan SPT Tahunan berlangsung lancar dan efisien. Menurutnya, hal tersebut menjadi aspek penting yang perlu menjadi perhatian wajib pajak.
"Kelengkapan dokumen pendukung ini agar penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan secara benar, lengkap dan jelas," tuturnya.
Dwi juga menegaskan wajib pajak perlu memperhatikan tata cara penggunaan aplikasi Coretax DJP. Wajib pajak pun masih memiliki waktu untuk mempelajari fitur dan menu di Coretax DJP terlebih dahulu sebelum mencoba melaporkan SPT.
Dia juga mengingatkan wajib pajak terkait dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian sehingga wajib pajak tidak terlambat lapor SPT lantaran menghadapi kendala teknis saat mengoperasikan Coretax DJP.
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan, baik melalui Coretax DJP atau sarana lain seperti manual ke kantor pajak atau DJP Online, batas waktunya tetap sama. Jatuh tempo pelaporan SPT bagi WP orang pribadi tiap 30 Maret, sedangkan wajib pajak badan tiap 31 April.
"Wajib pajak dapat memperhatikan batas waktu penyampaian SPT Tahunan agar tidak kesulitan saat menggunakan sistem administrasi yang baru," ujar Dwi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.