Waspada! Ada Akun di Medsos Ngaku-ngaku Contact Center Kantor Pajak

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak perlu mewaspadai munculnya akun palsu yang mengaku-ngaku sebagai contact center Ditjen Pajak (DJP) di media sosial.
Akun palsu tersebut menggunakan modus membalas pertanyaan para wajib pajak yang ditujukan kepada melalui contact center DJP, Kring Pajak, akun media sosial X. Oleh karena itu, DJP mengimbau wajib pajak berhati-hati.
"Mohon waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Pastikan hanya berinteraksi dengan akun resmi DJP," sebut Kring Pajak di media sosial, Kamis (24/4/2025).
Sebagai informasi, ada satu akun X dengan username @procureeache yang menggunakan nama profil DjpLayananOnline dan logo DJP. Akun tersebut pun mengaku-ngaku contact center DJP.
Akun tersebut juga meniru cara Kring Pajak menulis balasan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan wajib pajak. Selain itu, akun tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp di tiap balasannya.
Bahkan, ada wajib pajak selaku penanya yang mengaku sudah mengirim pesan ke nomor WhatsApp yang bersangkutan. Namun, orang itu mengaku tidak ada balasan lagi dari nomor akun bodong yang tersebut.
Oleh karena itu, wajib pajak harus tetap waspada dan teliti ketika berinteraksi secara online. Wajib pajak perlu memastikan bahwa akun contact center yang dihubungi memang resmi dari DJP, bukan akun yang memakai logo dan nama DJP.
DJP mengimbau supaya wajib pajak memastikan bahwa hanya berinteraksi dengan akun resmi X DJP dengan username @DitjenPajakRI, dan layanan informasi serta konsultasi melalui Kring Pajak dengan akun @kring_pajak.
Sementara untuk kontak WhatsApp, seluruh unit kerja DJP juga memiliki akun media sosial termasuk nomor WhatsApp resmi yang bisa dicek keasliannya melalui daftar akun resmi di https://pajak.go.id/unit-kerja. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.