Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kantor Pajak Beri Edukasi soal Coretax terhadap Puluhan Aparat Militer

A+
A-
0
A+
A-
0
Kantor Pajak Beri Edukasi soal Coretax terhadap Puluhan Aparat Militer

Suasana edukasi pajak terkait dengan Coretax DJP. (foto: Kanwil DJP Jawa Timur III/Rizqi Puji)

MALANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax DJP pada 18 Februari 2025. Lebih dari 40 aparat militer di Kota Malang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur III Vincentius Sukamto mengatakan implementasi sistem coretax sudah selaras dengan arah kebijakan transformasi perpajakan nasional.

“Coretax DJP memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, termasuk institusi militer dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara transparan dan akuntabel,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Dengan Coretax DJP, lanjut Vincent, beban administrasi yang ditanggung wajib pajak akan jauh lebih berkurang. Selain itu, langkah tersebut juga untuk memastikan kepatuhan wajib pajak menjadi lebih baik ke depannya.

Sebagai informasi, Coretax DJP menjadi bagian dari upaya mendigitalisasi administrasi perpajakan. Sistem pajak ini diperkenalkan sebagai sistem yang dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan pajak.

Dengan sistem administrasi perpajakan yang baru tersebut, pelaporan pajak dapat dilakukan secara otomatis, mengurangi potensi kesalahan manual, dan mempercepat proses administrasi.

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Dalam sesi edukasi, para peserta mendapatkan pemaparan dari tim edukasi Kanwil DJP Jawa Timur III terkait dengan regulasi perpajakan, seperti penyetoran dan pelaporan pajak, dalam menggunakan Coretax DJP.

Salah satu poin utama yang disoroti ialah pentingnya sinkronisasi data antara instansi militer dan DJP guna memastikan pelaporan pajak berjalan optimal.

"Integrasi ini diharapkan mengatasi kendala administratif yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan pajak institusi pemerintahan," ujar Siti Rahayu, salah satu petugas pajak dari Kanwil DJP Jawa Timur III. (rig)

Baca Juga: Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa timur iii, edukasi pajak, coretax, coretax system, coretax djp, pajak. daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 04 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, WP Tetap Bisa Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur Desktop

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ingat! Bikin Billing SPT Tahunan Badan 2024 Tidak Bisa Pakai Coretax

Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:30 WIB
KP2KP MUNTILAN

Bingung Pilih Kode Billing untuk PPh PHTB, WP Sambangi Kantor Pajak

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI JATENG DIY

Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

UMKM Ini Bingung Kode Billing Ditolak, Ternyata Omzet Belum Rp500 Juta

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024