Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

A+
A-
2369
A+
A-
2369
Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

KEPERCAYAAN masyarakat terhadap otoritas pajak mengalami penurunan drastis akibat maraknya kasus penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi, penggelapan pajak, dan kolusi antara wajib pajak dan petugas dalam memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan. Kondisi ini berisiko membawa dampak negatif terhadap kepatuhan pembayaran pajak.

Apalagi, hingga saat ini, kinerja penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia masih rendah. Dalam Revenue Statistics in Asia and the Pacific (OECD, 2024), tax ratio Indonesia pada 2022 sebesar 12,1% atau lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata tax ratio Asia Pasifik (19,3%), bahkan negara-negara anggota OECD (34,0%).

Padahal, pajak memainkan peran sentral sebagai sumber utama pembiayaan negara agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan. International Monetary Fund (IMF) bahkan telah menegaskan tax ratio minimal 15% untuk mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itulah, kepercayaan masyarakat perlu dibangun kembali.

Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta pengawasan dan audit yang efektif – baik dari pihak internal maupun eksternal – menjadi sangat penting. Kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut dan membangun kembali kepercayaan masyarakat, diperlukan aksi kolaboratif yang melibatkan banyak pihak. Salah satu langkah inovatif yang bisa diambil adalah menciptakan platform online yang mudah diakses oleh publik sebagai bentuk komitmen atas transparansi pengelolaan pajak.

Platform tersebut dapat berupa situs web pajak.go.id, yang memungkinkan masyarakat melihat secara langsung penerimaan dan penggunaan dana dari pajak. Setiap transaksi dan penggunaan dana pajak akan diunggah secara berkala di platform ini, disertai bukti pendukung yang dapat diakses oleh semua warga Indonesia.

Selain itu, platform ini juga memungkinkan masyarakat melaporkan transaksi yang dianggap janggal atau mencurigakan, sehingga potensi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dengan melibatkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, DPR, KPK, serta pemerintah daerah, pengawasan terhadap penggunaan pajak dapat dilakukan secara ketat dan terintegrasi.

Usulan Fitur-Fitur

UNTUK memaksimalkan dampak positif dari penyediaan platform online tersebut, ada sejumlah fitur penting. Fitur-fitur ini bisa masuk dalam situs web pajak.go.id sebagai bentuk aksi kolaboratif. Artinya, tidak hanya informasi yang berkaitan dengan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Pertama, data informasi detail tentang penerimaan pajak pusat – misalnya, data realisasi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) – serta alokasi pengeluarannya untuk berbagai proyek pembangunan nasional. Informasi mengenai pos lain dalam pendapatan negara juga bisa dimasukkan.

Kedua, data dan informasi mengenai penerimaan pajak daerah – misalnya, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), pajak air tanah (PAT), dan pajak lainnya – serta realisasi anggaran untuk berbagai proyek pembangunan di daerah.

Ketiga, fasilitas pemantauan penerimaan dan pengeluaran negara secara real time. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung penerimaan dan pengeluaran negara yang berkaitan dengan pajak. Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan fiskal sehingga mendorong pemerintah lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.

Keempat, fasilitas pelaporan dugaan penyalahgunaan dana pajak. Adanya fasilitas pelaporan langsung oleh masyarakat memberikan peluang bagi publik untuk terlibat aktif dalam pencegahan korupsi. Saluran pelaporan publik yang terbuka telah membantu menurunkan insiden korupsi karena mempermudah masyarakat melaporkan potensi pelanggaran.

Kelima, fasilitas pembayaran pajak yang terintegrasi dan lebih mudah. Kemudahan akses dalam pembayaran pajak, termasuk untuk UMKM, dapat mendorong peningkatan kepatuhan. Integrasi teknologi dalam perpajakan berperan signifikan dalam memudahkan proses pembayaran pajak, yang pada akhirnya meningkatkan partisipasi wajib pajak, terutama di sektor informal.

Keenam, integrasi bukti transaksi pajak PPN. Fitur ini memberikan transparansi lebih lanjut dengan memungkinkan konsumen untuk melihat langsung bukti PPN yang dipungut oleh toko atau minimarket. Langkah ini akan membantu meningkatkan akuntabilitas bisnis terhadap pengelolaan pajak. Hal ini juga mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak yang mereka bayar memiliki dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Ketujuh, pengarsipan bukti pemotongan pajak penghasilan karyawan. Integrasi bukti pemotongan pajak oleh perusahaan ke dalam platform online akan membantu karyawan dalam memantau dan mengelola kewajiban pajak mereka. Hal ini juga akan mendorong akuntabilitas perusahaan dalam memotong pajak penghasilan sesuai ketentuan.

Dengan penerapan berbagai fitur tersebut, masyarakat akan memiliki akses penuh untuk melihat bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan oleh pemerintah. Transparansi yang lebih baik akan membantu menekan potensi penyalahgunaan wewenang, meningkatkan akuntabilitas petugas pajak, dan secara bertahap memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan Indonesia.

Aksi kolaboratif yang melibatkan inovasi teknologi dan pengelolaan pajak oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, adalah langkah konkret menuju fondasi yang kuat bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan mengawasi, penggunaan dana pajak dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2024, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-17 DDTC. Selain berhak memperebutkan total hadiah Rp52 juta, artikel ini juga akan menjadi bagian dari buku yang diterbitkan DDTC pada Oktober 2024.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024, pajak, artikel pajak, Prabowo-Gibran, transparansi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ibnu Dzaky

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:50 WIB
kelazzz

JANUAR DWIYUWANA

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:32 WIB
Idenya sangat menarik Wisnu 🤩. Sangat penting sekali untuk transparansi. Semoga fitur-fitur tersebut dapat segera diterapkan pada web pajak

Nadiro Al Azra

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:28 WIB
kweerennn🤩

Ketty Moor Devega Manalu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:27 WIB
kerenn!!!

MBuyungZ. G

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:23 WIB
Sebuah usulan yang patut Dipertimbangkan

FRIZKA ZHAFRAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:03 WIB
Menurut saya artikel ini sangat layak/relevan sebagai bahan usulan peningkatan mutu kinerja DJP 🙏 Bahasa artikel mudah dipahami dan ide yang disampaikan menarik.

Tegar Raditya

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:58 WIB
Keren banget nuuu kelasss🔥🔥

Annisa Virgi Rachmartiani

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:52 WIB
Sangat bermanfaat good luck

Putri Lastaruli Sianturi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:47 WIB
Insightful sekalii

Pirda Syahidah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46 WIB
Gapernah gakkerenn lnjutkan bang🔥🔥

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB
KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa