Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

A+
A-
2369
A+
A-
2369
Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

KEPERCAYAAN masyarakat terhadap otoritas pajak mengalami penurunan drastis akibat maraknya kasus penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi, penggelapan pajak, dan kolusi antara wajib pajak dan petugas dalam memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan. Kondisi ini berisiko membawa dampak negatif terhadap kepatuhan pembayaran pajak.

Apalagi, hingga saat ini, kinerja penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia masih rendah. Dalam Revenue Statistics in Asia and the Pacific (OECD, 2024), tax ratio Indonesia pada 2022 sebesar 12,1% atau lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata tax ratio Asia Pasifik (19,3%), bahkan negara-negara anggota OECD (34,0%).

Padahal, pajak memainkan peran sentral sebagai sumber utama pembiayaan negara agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan. International Monetary Fund (IMF) bahkan telah menegaskan tax ratio minimal 15% untuk mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itulah, kepercayaan masyarakat perlu dibangun kembali.

Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta pengawasan dan audit yang efektif – baik dari pihak internal maupun eksternal – menjadi sangat penting. Kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut dan membangun kembali kepercayaan masyarakat, diperlukan aksi kolaboratif yang melibatkan banyak pihak. Salah satu langkah inovatif yang bisa diambil adalah menciptakan platform online yang mudah diakses oleh publik sebagai bentuk komitmen atas transparansi pengelolaan pajak.

Platform tersebut dapat berupa situs web pajak.go.id, yang memungkinkan masyarakat melihat secara langsung penerimaan dan penggunaan dana dari pajak. Setiap transaksi dan penggunaan dana pajak akan diunggah secara berkala di platform ini, disertai bukti pendukung yang dapat diakses oleh semua warga Indonesia.

Selain itu, platform ini juga memungkinkan masyarakat melaporkan transaksi yang dianggap janggal atau mencurigakan, sehingga potensi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dengan melibatkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, DPR, KPK, serta pemerintah daerah, pengawasan terhadap penggunaan pajak dapat dilakukan secara ketat dan terintegrasi.

Usulan Fitur-Fitur

UNTUK memaksimalkan dampak positif dari penyediaan platform online tersebut, ada sejumlah fitur penting. Fitur-fitur ini bisa masuk dalam situs web pajak.go.id sebagai bentuk aksi kolaboratif. Artinya, tidak hanya informasi yang berkaitan dengan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Pertama, data informasi detail tentang penerimaan pajak pusat – misalnya, data realisasi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) – serta alokasi pengeluarannya untuk berbagai proyek pembangunan nasional. Informasi mengenai pos lain dalam pendapatan negara juga bisa dimasukkan.

Kedua, data dan informasi mengenai penerimaan pajak daerah – misalnya, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), pajak air tanah (PAT), dan pajak lainnya – serta realisasi anggaran untuk berbagai proyek pembangunan di daerah.

Ketiga, fasilitas pemantauan penerimaan dan pengeluaran negara secara real time. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung penerimaan dan pengeluaran negara yang berkaitan dengan pajak. Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan fiskal sehingga mendorong pemerintah lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.

Keempat, fasilitas pelaporan dugaan penyalahgunaan dana pajak. Adanya fasilitas pelaporan langsung oleh masyarakat memberikan peluang bagi publik untuk terlibat aktif dalam pencegahan korupsi. Saluran pelaporan publik yang terbuka telah membantu menurunkan insiden korupsi karena mempermudah masyarakat melaporkan potensi pelanggaran.

Kelima, fasilitas pembayaran pajak yang terintegrasi dan lebih mudah. Kemudahan akses dalam pembayaran pajak, termasuk untuk UMKM, dapat mendorong peningkatan kepatuhan. Integrasi teknologi dalam perpajakan berperan signifikan dalam memudahkan proses pembayaran pajak, yang pada akhirnya meningkatkan partisipasi wajib pajak, terutama di sektor informal.

Keenam, integrasi bukti transaksi pajak PPN. Fitur ini memberikan transparansi lebih lanjut dengan memungkinkan konsumen untuk melihat langsung bukti PPN yang dipungut oleh toko atau minimarket. Langkah ini akan membantu meningkatkan akuntabilitas bisnis terhadap pengelolaan pajak. Hal ini juga mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak yang mereka bayar memiliki dampak langsung terhadap penerimaan negara.

Ketujuh, pengarsipan bukti pemotongan pajak penghasilan karyawan. Integrasi bukti pemotongan pajak oleh perusahaan ke dalam platform online akan membantu karyawan dalam memantau dan mengelola kewajiban pajak mereka. Hal ini juga akan mendorong akuntabilitas perusahaan dalam memotong pajak penghasilan sesuai ketentuan.

Dengan penerapan berbagai fitur tersebut, masyarakat akan memiliki akses penuh untuk melihat bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan oleh pemerintah. Transparansi yang lebih baik akan membantu menekan potensi penyalahgunaan wewenang, meningkatkan akuntabilitas petugas pajak, dan secara bertahap memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan Indonesia.

Aksi kolaboratif yang melibatkan inovasi teknologi dan pengelolaan pajak oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, adalah langkah konkret menuju fondasi yang kuat bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan mengawasi, penggunaan dana pajak dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2024, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-17 DDTC. Selain berhak memperebutkan total hadiah Rp52 juta, artikel ini juga akan menjadi bagian dari buku yang diterbitkan DDTC pada Oktober 2024.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024, pajak, artikel pajak, Prabowo-Gibran, transparansi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Salman Alfarisi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:12 WIB
Kereen banget tulisannya, terus kembangkan dan semoga terus berkontribusi

Intan Puspanita

Rabu, 09 Oktober 2024 | 18:51 WIB
Semoga lebih banyak tulisan menarik lainnya dan mahasiswa D3 Adm.Pajak lebih banyak lagi yg berkontribusi

Vinny Mestika

Senin, 07 Oktober 2024 | 11:41 WIB
Menarikkk!

Melly Sri utami

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:58 WIB
Wow keren juga idenya

Ananda Eka Putri

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:57 WIB
boleh juga idenya.

IBNU RAFLI

Senin, 07 Oktober 2024 | 07:59 WIB
Mantap!!!

fat majid asykara

Minggu, 06 Oktober 2024 | 17:43 WIB
Terimakasih atas insightnya
< 5 6 7 8

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Jum'at, 18 April 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

PPh Final Pengalihan Real Estat ke SPC Wajib Masuk SPT Masa Unifikasi

Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Perbedaan Penentuan Harga Jual Tanah

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University