Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Omnibus Law Perpajakan Ditarget Rampung 100 Hari, DPR: Bisa, Asalkan..

A+
A-
1
A+
A-
1
Omnibus Law Perpajakan Ditarget Rampung 100 Hari, DPR: Bisa, Asalkan..

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—DPR menyatakan RUU Omnibus Law Perpajakan memungkinkan untuk disahkan dalam waktu 100 hari seperti yang diinginkan pemerintah.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan cepat tidaknya pengesahan omnibus law tergantung intensitas pembahasan antara pemerintah dan DPR. Artinya, pemerintah dan DPR sangat bisa mengebut pengesahan omnibus law.

"Secara logika tidak ada yang tidak bisa. Bisa saja kami lakukan. Tinggal kebersamaan teman-teman dari partai politik yang ada di DPR ini, ada sembilan fraksi," katanya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Saat ini, lanjut Azis, surat presiden beserta draf RUU Omnibus law Perpajakan masih berada di Sekretariat Jenderal DPR untuk keperluan pendataan dan penomoran. Nanti, mereka akan mendistribusikan draf tersebut untuk dibawa pada sidang paripurna.

Proses administrasi di Sekretariat Jenderal DPR umumnya memerlukan waktu setidaknya sepekan. Meski begitu, kata Azis, tak menutup kemungkinan proses tersebut bisa dikebut hanya dalam waktu sehari.

Setelah sidang paripurna, RUU Omnibus Law Perpajakan akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) atau Alat Kelengkapan Dewan. Namun demikian, RUU tersebut kemungkinan besar dibahas pansus bentukan Komisi XI.

Baca Juga: Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Hal itu dikarenakan isi RUU Omnibus Law Perpajakan itu sangat spesifik berkaitan dengan bidang keuangan. Berbeda dengan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di mana bisa dibahas lebih dari satu komisi.

"Memang secara leading, sektornya ada di Komisi XI," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelummnya mengaku telah menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Perpajakan kepada Sekretariat Jenderal DPR pada 30 Januari 2020. (rig)

Baca Juga: DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ruu omnibus law, perpajakan, dpr, menteri keuangan sri mulyani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Barang Impor Keluar dari Pusat Logistik Berikat Harus Bayar Pajak

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Sudah Ada Danantara, Dividen BUMN Tak Lagi Masuk ke Kas Negara

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:35 WIB
LITERATUR PAJAK

Punya Banyak Cabang? Kini Pemusatan PPN Terutang Sudah Jadi Kewajiban

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pendaftaran Objek PBB-P5L Kini Sudah Bisa Dilakukan Via Coretax DJP

berita pilihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA DEPOK

Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Orang Pribadi Urus EFIN Tak Perlu ke Kantor Pajak Terdaftar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Alat untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun