Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sudah Ada Danantara, Dividen BUMN Tak Lagi Masuk ke Kas Negara

A+
A-
0
A+
A-
0
Sudah Ada Danantara, Dividen BUMN Tak Lagi Masuk ke Kas Negara

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tidak mengusulkan pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND) dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.

PNBP KND tidak lagi diproyeksikan mengingat seluruh dividen BUMN bakal dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dengan terbentuknya BPI Danantara, dividen BUMN bukan merupakan pendapatan negara pada APBN.

"Dividen langsung dikelola oleh Danantara. Jadi, itu tidak lagi menjadi bagian dari PNBP-nya APBN. Itu sudah menjadi baseline baru," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Diskusikan Pajak Minimum Global, WP Multinasional Ungkap Kerumitannya

Dengan demikian, lanjut Febrio, pemerintah tidak lagi menerima PNBP KND berupa dividen BUMN terhitung sejak tahun ini.

"Semua yang ada di Danantara, itu dikelola oleh Danantara," ujarnya.

Sebagai informasi, realisasi PNBP KND pada Januari hingga Maret 2025 hanya Rp10,9 triliun atau 12,1% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Kinerja PNBP KND rendah mengingat dividen BUMN sudah tak disetorkan ke kas negara terhitung sejak Maret 2025.

Baca Juga: Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

"PNBP secara umum on track kecuali KND karena sejak Maret dividen BUMN tidak lagi disetor ke kas negara karena itu wilayah Danantara," tutur Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada bulan lalu.

Sementara itu, rasio pendapatan negara pada tahun depan diusulkan 11,71% - 12,22% dari PDB, lebih rendah ketimbang target tahun ini sebesar 12,36% dari PDB. Rasio pendapatan dimaksud terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 10,08% - 10,45% serta PNBP sebesar 1,63% - 1,76%.

Untuk diperhatikan, target rasio pendapatan negara yang diusulkan pemerintah pada tahun depan masih berpotensi berubah sejalan dengan outlook penerimaan perpajakan dan PNBP pada tahun ini. (rig)

Baca Juga: Mau Hapus NPWP? WP Badan Tak Boleh Tersangkut 13 Kegiatan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan negara, dividen bumn, PNBP KND, KEM-PPKF 2026, kas negara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pengumuman! Situs Resmi DJP Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Kembali Wacanakan Objek Cukai Baru pada Tahun Depan

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

berita pilihan

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:31 WIB
KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Tanah WP Disita, Kantor Pajak Tetap Cek Dulu Legalitasnya ke ATR/BPN

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:45 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Diskusikan Pajak Minimum Global, WP Multinasional Ungkap Kerumitannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Daftarkan Objek PBB-P5L Via Coretax DJP

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Apa Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Pajak Pasca-PMK 15/2025?

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Mau Hapus NPWP? WP Badan Tak Boleh Tersangkut 13 Kegiatan Ini

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:25 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Ditolak AS, Prospek Tercapainya Konsensus Pilar 1 Suram

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gaikindo Minta Perluasan Insentif Pajak Sektor Otomotif, Termasuk LCGC

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kajian dan Mitigasi Penghindaran Pajak Orang Kaya Perlu Ditingkatkan