Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Bakal Rekrut Guru ASN dan Non-ASN untuk Sekolah Rakyat

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Bakal Rekrut Guru ASN dan Non-ASN untuk Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan guru yang akan mengajar di sekolah rakyat merupakan guru ASN yang memperoleh penugasan dan guru non-ASN yang bersertifikat pendidikan profesi guru.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan rencana rekrutmen guru sekolah rakyat tersebut sedang difinalisasi oleh satuan tugas (satgas) yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Itu yang 2 itu yang masih dimatangkan," kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, dikutip pada Senin (31/3/2025).

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Tak hanya rekrutmen guru, lanjut Gus Ipul, satgas tersebut juga akan memfinalisasi kurikulum sekolah rakyat. "Kurikulumnya sudah cukup matang yang memimpin adalah Kemendikdasmen," ujar tuturnya.

Saat ini, terdapat 82 lokasi sekolah rakyat yang sedang dilakukan asesmen tanah dan bangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Nanti, bakal ada 53 sekolah rakyat yang siap beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026.

Gus Ipul pun menuturkan pembangunan sarana dan prasarana sekolah rakyat tak hanya didanai oleh APBN, tetapi juga swasta. "Sarana prasarana nanti yang membangun PU, bukan Kementerian Sosial," tuturnya.

Baca Juga: Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto berpandangan sekolah rakyat perlu dibangun untuk memutus rantai kemiskinan. Rencananya, sekolah rakyat akan dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu. Setiap sekolah rakyat ditargetkan bisa menampung dan mendidik 1.000 murid.

"Ini rencana kita dan kita akan bangun tahun ini 200 sekolah berasrama tersebut. Satu sekolah akan terdiri kita harapkan 1.000 murid. Mungkin tahun-tahun pertama akan belum sampai 1.000," kata Prabowo beberapa waktu yang lalu.

Pembangunan sekolah rakyat akan dilaksanakan selama 5 tahun sehingga setiap kabupaten/kota memiliki setidaknya 1 sekolah rakyat.

Baca Juga: DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

"Kami harap tiap tahun 200 sekolah, sehingga dalam 5 tahun kita minimal akan punya 1 sekolah berasrama di tiap kabupaten, itu harus di tempat-tempat di mana terdapat kantong-kantong kemiskinan," kata Prabowo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sekolah rakyat, guru ASN, guru non-asn, ASN, mensos Saifullah Yusuf, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online