Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Harga TBS kelapa sawit di Aceh Barat

Pekerja membongkar dan menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di salah satu tempat penampungan Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (13/1/2025). Menurut pedagang pengumpul harga TBS kelapa sawit sejak dua pekan terakhir di Aceh Barat, mengalami penurunan dari Rp2.500 per kilogram menjadi Rp2.340 per kilogram. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, pemerintah akan mengambil langkah untuk menata lahan yang digunakan untuk perkebunan sawit.

Dalam keterangan resmi, pemerintah menyatakan satgas akan mengambil langkah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan terkait pemanfaatan lahan.

"Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis," ungkap pemerintah melalui keterangan resminya, dikutip Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Fiskus Jelaskan Pentingnya Legalitas Usaha dalam Aspek Perpajakan

Presiden Prabowo melalui arahannya pun mengatakan negara perlu hadir dalam menegakkan aturan terkait dengan pemanfaatan lahan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kebijakan terkait dengan lahan yang dimanfaatkan untuk perkebunan sawit akan disesuaikan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku serta menyeimbangkan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

Keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan iklim akan dijaga guna memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan sembari tetap mendorong tata kelola perkebunan yang tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Baca Juga: Tahun Depan! Lahan Pertanian di Daerah Ini Bakal Dibebaskan dari PBB

Sebagai informasi, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi adalah satgas yang dibentuk untuk menata penggunaan lahan; menata izin usaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan; serta mengoptimalkan SDA.

Satuan tugas bertugas memetakan lahan bagi kegiatan pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hutan yang izinnya diubah atau dicabut; merekomendasikan pencabutan izin usaha sektor pertambangan, perkebunan, dan izin konsesi di kawasan hutan; merekomendasikan penghapusan hak atas tanah; hingga menetapkan kebijakan pemanfaatan atas lahan yang izinnya diubah atau dicabut. (sap)


Baca Juga: Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$74/MT

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kelapa sawit, CPO, perkebunan kelapa sawit, komoditas sawit, lahan, perkebunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 November 2024 | 10:30 WIB
PMK 82/2024

Olahan Tembakau dan Rokok Elektrik dari Luar Negeri Bisa Bebas Cukai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:01 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Bea Keluar CPO November Capai US$124/MT

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terima Rp300 Triliun dari Pengusaha Sawit Nakal

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli