Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Harga TBS kelapa sawit di Aceh Barat

Pekerja membongkar dan menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di salah satu tempat penampungan Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (13/1/2025). Menurut pedagang pengumpul harga TBS kelapa sawit sejak dua pekan terakhir di Aceh Barat, mengalami penurunan dari Rp2.500 per kilogram menjadi Rp2.340 per kilogram. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, pemerintah akan mengambil langkah untuk menata lahan yang digunakan untuk perkebunan sawit.

Dalam keterangan resmi, pemerintah menyatakan satgas akan mengambil langkah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan terkait pemanfaatan lahan.

"Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis," ungkap pemerintah melalui keterangan resminya, dikutip Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52/MT

Presiden Prabowo melalui arahannya pun mengatakan negara perlu hadir dalam menegakkan aturan terkait dengan pemanfaatan lahan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kebijakan terkait dengan lahan yang dimanfaatkan untuk perkebunan sawit akan disesuaikan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku serta menyeimbangkan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

Keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan iklim akan dijaga guna memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan sembari tetap mendorong tata kelola perkebunan yang tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Baca Juga: Daerah Ini Bakal Beri Pengurangan PBB-P2 90% untuk Lahan Sawah

Sebagai informasi, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi adalah satgas yang dibentuk untuk menata penggunaan lahan; menata izin usaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan; serta mengoptimalkan SDA.

Satuan tugas bertugas memetakan lahan bagi kegiatan pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hutan yang izinnya diubah atau dicabut; merekomendasikan pencabutan izin usaha sektor pertambangan, perkebunan, dan izin konsesi di kawasan hutan; merekomendasikan penghapusan hak atas tanah; hingga menetapkan kebijakan pemanfaatan atas lahan yang izinnya diubah atau dicabut. (sap)


Baca Juga: Gali Potensi Pajak, Gubernur Sasar Sektor Tambang hingga Transportasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kelapa sawit, CPO, perkebunan kelapa sawit, komoditas sawit, lahan, perkebunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB
KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:45 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 14 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Menpora Sebut Tarif Pajak 10% atas Olahraga Padel Sudah Ideal

Senin, 14 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Berlakukan Bea Masuk 30% atas Barang Uni Eropa dan Meksiko

Senin, 14 Juli 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Adakan Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp12,5 Miliar dalam 8 Hari

Senin, 14 Juli 2025 | 11:15 WIB
HARI PAJAK 2025

Peringati Hari Pajak, Begini Pesan Bimo Wijayanto kepada Pegawai

Senin, 14 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)

Senin, 14 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Industri Telematika, Pengusaha Didorong Gunakan Tax Holiday

Senin, 14 Juli 2025 | 10:07 WIB
UNIVERSITAS MATARAM

Gandeng DDTC, Tax Center Unram Gelar Podcast Soal Pajak Minimum Global