Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Wakil Menteri ESDM Yuliot.

JAKARTA, DDTCNews - Pemanfaatan biodiesel diklaim sanggup menghemat devisa hingga US$7,9 miliar atau sekitar Rp120,54 triliun sepanjang 2023 lalu. Nilai penghematan diyakini terus naik pada 2024 ini.

Sepanjang 2023 lalu, konsumsi biodiesel di pasar domestik mencapai 12,2 juta kiloliter (KL). Sementara pada 2025 mendatang, angka pemanfaatan biodiesel ditargetkan naik jadi 12,5 juta KL. Makin naiknya pemanfaatan biodiesel diharapkan bisa mendukung misi Indonesia mencapai ketahahan energi.

"Upaya untuk mewujudkan ketahanan energi dalam negeri adalah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, mengembangkan energi baru terbarukan, termasuk program B35 yang saat ini dilaksanakan. Tahun depan, kita rencanakan implementasi B40, dan sedang dilakukan asesmen untuk B50 serta penyediaan bioetanol di dalam negeri," kata Wakil Menteri ESDM Yuliot, dikutip pada Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Respons Bea Masuk Trump, Indonesia Bakal Rombak Tarif Bea Keluar CPO

Program B35 merupakan kebijakan yang mewajibkan pencampuran 35 persen biodiesel ke dalam bahan bakar solar. Biodiesel ini berasal dari minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, yang kemudian dicampur dengan solar untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah bagi sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kementerian ESDM juga mencatat pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel menghasilkan nilai tambah sebesar Rp15,82 triliun.

Baca Juga: Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$124/MT di April

Pemerintah, imbuh Yuliot, tidak hanya berfokus pada pemanfaatan BBN untuk mencapai swasembada energi. Beragam upaya lain juga terus dilakukan, seperti pengembangan energi baru terbarukan (EBT), percepatan penggunaan kendaraan listrik, dan peningkatan efisiensi energi.

Penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat diyakini pemerintah dapat menjadi kunci sukses dalam mencapai ketahanan energi nasional.

"Pemerintah berharap komitmen dan dukungan dari semua pihak dapat mempercepat pencapaian swasembada energi yang diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Indonesia yang lebih mandiri," tutup Yuliot. (sap)

Baca Juga: Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ketahanan energi, swasembadan energi, biodiesel, CPO, minyak kelapa sawit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$33 per Ton

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Selasa, 09 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendag Minta Pengusaha Kelapa Sawit Ramaikan Transaksi di Bursa CPO

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok