Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Luhut: Penerimaan Pajak Bisa Naik Jika Tata Kelola Sawit Masuk SIMBARA

A+
A-
1
A+
A-
1
Luhut: Penerimaan Pajak Bisa Naik Jika Tata Kelola Sawit Masuk SIMBARA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan paparan dalam konferensi pers Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai tata komoditas kelola kelapa sawit perlu diperbaiki melalui penerapan sistem seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).

Luhut mengatakan SIMBARA telah terbukti mampu memperbaiki tata kelola komoditas melalui integrasi sistem. Menurutnya, sistem serupa juga dapat diterapkan untuk kelapa sawit sejalan dengan perbaikan data untuk meningkatkan penerimaan pajak.

"Data ini kami lengkapi dan dengan data ini maka nanti penerimaan pajak akan jauh lebih banyak," katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Berat Barang Kiriman 30 Kg, Begini Pemberitahuan Pabean Ekspornya

Luhut mengatakan penerapan SIMBARA bermula dari komoditas batu bara, serta sudah diperluas untuk timah dan nikel. Menurutnya, sistem SIMBARA juga perlu diterapkan untuk komoditas selain mineral dan batu bara, terutama kelapa sawit.

Dia menjelaskan pemerintah sedang berupaya memperbaiki tata kelola komoditas kelapa sawit melalui perbaikan data. Menurutnya, lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia saat ini tercatat mencapai 17 juta hektare, lebih besar dari data awal seluas 12 juta hektare.

Sejalan dengan perbaikan data dan tata kelola, Luhut meyakini kontribusi komoditas SDA pada penerimaan negara juga dapat ditingkatkan. Dia pun berharap semua kementerian mendukung upaya tersebut dengan menyediakan data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ada Kesalahan Data di PEB, Bisa Dibetulkan via CEISA 4.0

"Sekarang ada Kementerian yang saya lihat datanya tidak diberikan, saya laporkan pada presiden terpilih. Ini harus diperbaiki dengan cara audit BPKP," ujarnya.

Pengembangan SIMBARA telah dimulai pada 2020 atas kerja sama Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

SIMBARA merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data. Proses bisnis yang tercakup pada sistem ini mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba, serta yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance di pelabuhan.

Baca Juga: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Dikaji, Kepastiannya di Nota Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menilai implementasi SIMBARA berpotensi terus diperluas hingga ke semua mineral, bahkan kelapa sawit. Menurutnya, SIMBARA akan membantu pemerintah meningkatkan pelayanan, memperkuat pengawasan, serta optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari mineral dan batu bara. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kelapa sawit, CPO, penerimaan perpajakan, bea keluar, ekspor, harga komoditas, SIMBARA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 02 Juni 2025 | 11:55 WIB
NERACA PERDAGANGAN

Neraca Dagang April 2025, BPS: Indonesia Surplus 160 Juta Dolar AS

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:30 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$52/MT

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bertambah, DJBC Catat 179 Perusahaan Sudah Berpredikat AEO

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Pungut Pajak, Dampaknya ke Penerimaan Tak Langsung Terasa

Senin, 14 Juli 2025 | 20:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP Soal Penunjukan Marketplace sebagai Pemungut PPh

Senin, 14 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP tapi OTP Via SMS Tak Kunjung Dapat, Cek Provider dan Pulsa

Senin, 14 Juli 2025 | 18:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Faktur Penjualan sebagai e-Faktur, Asalkan …

Senin, 14 Juli 2025 | 18:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pengumuman! Peserta USKP Bisa Belajar Lewat e-Learning Sebelum Ujian

Senin, 14 Juli 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan Beragam Kebijakan Pajak Soal Transaksi Digital, Apa Saja?

Senin, 14 Juli 2025 | 16:11 WIB
HARI PAJAK 2025

Tahukah Kamu, Kenapa 14 Juli Diperingati sebagai Hari Pajak?

Senin, 14 Juli 2025 | 15:10 WIB
PMK 37/2025

PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final