Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Efek Fluktuasi Harga Komoditas, Target Bea Keluar 2025 Turun 71,4%

A+
A-
0
A+
A-
0
Efek Fluktuasi Harga Komoditas, Target Bea Keluar 2025 Turun 71,4%

Pekerja melakukan bongkar muat tandan kelapa sawit di PTPN IV Cibungur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/7/2024). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sejak Mei 2024 penyaluran dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk petani meningkat dari Rp30 juta per hektare menjadi Rp60 juta per hektare. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan penerimaan bea keluar senilai Rp4,5 triliun pada 2025. Angka ini turun 74,29% dari target tahun ini senilai Rp15,6 triliun.

Dokumen Buku II Nota Keuangan 2025 menyatakan penurunan target penerimaan bea keluar ini antara lain mempertimbangkan fluktuasi harga komoditas. Pada tahun ini, terjadi tren penurunan harga beberapa komoditas, terutama minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

"Dengan memperhatikan fluktuasi harga komoditas terutama CPO serta realisasi dan outlook bea keluar tahun sebelumnya, penerimaan bea keluar dalam RAPBN tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp4.470,6 miliar," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga: Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

Dokumen ini menjelaskan penerimaan bea keluar dalam 5 tahun terakhir antara lain dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas utama dunia terutama yang dikenakan pungutan ekspor, seperti produk kelapa sawit dan mineral. Selain itu, penerimaan bea keluar juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah terkait ekspor komoditas terutama terkait hilirisasi SDA.

Penerimaan bea keluar pada 2020 tumbuh 21,3% seiring dengan kenaikan harga komoditas, terutama produk kelapa sawit dan tembaga. Pada saat itu, juga terjadi peningkatan permintaan dari negara tujuan ekspor utama pada akhir tahun.

Peningkatan harga komoditas terutama harga CPO berlanjut pada 2021 yang disebabkan oleh adanya kebijakan lockdown yang dilakukan negara produsen CPO lainnya sehingga pasokan CPO dunia relatif terbatas. Pada akhirnya, penerimaan bea keluar pada 2021 mampu tumbuh signifikan sebesar 708,2%.

Baca Juga: Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Tren peningkatan harga komoditas terutama CPO serta mineral masih berlanjut pada 2022, yang disebabkan oleh eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina sehingga berdampak pada berkurangnya pasokan di pasar dunia. Hal ini membuat penerimaan bea keluar pada akhir 2022 mampu tumbuh 15,2%.

Selanjutnya pada 2023, moderasi harga komoditas utama dunia, terutama CPO, serta menurunnya volume ekspor mineral dan penyesuaian tarif bea keluar produk mineral seiring dengan kemajuan hilirisasi SDA memberikan tekanan pada penerimaan bea keluar. Pada tahun tersebut, penerimaan bea keluar pun terkontraksi 65,9%.

"Selanjutnya penerimaan bea keluar pada tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh 15,0% yang dipengaruhi terutama kebijakan relaksasi ekspor tembaga," bunyi dokumen tersebut. (sap)

Baca Juga: Berakhir pada 2024, Target Layanan NLE Dilaporkan Tercapai Semuanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kelapa sawit, CPO, penerimaan perpajakan, bea keluar, ekspor, harga komoditas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:30 WIB
FASILITAS PERPAJAKAN

Pacu Ekspor, DJBC Dorong Pengusaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat

Senin, 17 Maret 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sisir Proyek Investasi, Prabowo Janjikan 8 Juta Lapangan Kerja

Senin, 17 Maret 2025 | 12:36 WIB
KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,12 Miliar pada Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:15 WIB
KONSENTRAT TEMBAGA

HPE Konsentrat Tembaga Naik pada Maret 2025, Imbas Lonjakan Permintaan

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial