Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (4)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Menurun, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat

A+
A-
3
A+
A-
3
Penerimaan Pajak Menurun, Sri Mulyani: Tahun Ini Sangat Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri), Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas A. M. Djiwandono (kedua kanan), dan Sekretaris Jenderal Heru Pambudi (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut membahas kinerja Kementerian Keuangan Triwulan III Tahun 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kondisi ekonomi yang sulit menyebabkan penerimaan pajak masih terkontraksi. Hingga Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.517,53 triliun, turun 0,4% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sejauh ini memang belum sekuat pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh penurunan harga beberapa komoditas unggulan Indonesia.

"Kami telah sampaikan ke Komisi XI, tahun ini memang tahun yang berat dengan pertumbuhan pajak negatif karena harga-harga dari CPO dan batu bara mengalami penurunan," katanya dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 tercatat senilai Rp1.517,53 triliun, atau setara dengan 76,3% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan Kemenkeu terus memantau kinerja penerimaan pajak ini secara bulanan. Walaupun belum sekuat tahun lalu, penerimaan pajak telah menunjukkan perbaikan dalam 4 bulan terakhir.

Dia berharap penerimaan pajak terus membaik dalam 2 bulan mendatang seiring dengan penguatan denyut ekonomi nasional pada akhir tahun.

Baca Juga: Faktur Pajak Uang Muka Tak Sesuai PER-11, PKP Diimbau Buat Pengganti

"Nanti kami akan pantau, memastikan proyeksi sampai akhir tahun itu minimal mendekati target di APBN," ujarnya.

Anggito juga memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp810,76 triliun atau 76,24% dari target. Secara bruto, penerimaan tersebut tercatat terkontraksi sebesar 0,34%, sedangkan secara neto terkontraksi 3,11%.

Sementara itu, realisasi penerimaan PPh migas mencapai Rp53,7 triliun atau 70,31% dari target. Kinerja ini secara bruto terkontraksi 8,97%, sedangkan secara neto turun 8,9% akibat penurunan lifting minyak bumi.

Baca Juga: Ajukan Perubahan Data KLU di Coretax, Butuh Waktu Berapa Lama?

Untuk PPN dan PPnBM, realisasi penerimaannya mencapai Rp620,42 triliun atau 76,47% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 7,87%, sedangkan penerimaan secara neto tumbuh 3,5%.

Kemudian, realisasi penerimaan dari PBB dan pajak lainnya mencapai Rp32,65 triliun atau 86,52% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 12,81%, sedangkan penerimaan secara neto tumbuh 13,6%. (rig)

Baca Juga: DJP Resmi Seragamkan Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, pajak, penerimaan pajak, harga komoditas, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Menunggu Kemanjuran Stimulus Rp24 Triliun untuk Dorong Konsumsi

Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak?

Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (4)

Penyebab Terbitnya Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)

Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Batal Adakan Diskon Tarif Listrik 50%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

berita pilihan

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Faktur Pajak Uang Muka Tak Sesuai PER-11, PKP Diimbau Buat Pengganti

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ajukan Perubahan Data KLU di Coretax, Butuh Waktu Berapa Lama?

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:00 WIB
PMK 34/2025

Hadiah Mobil hingga Hasil Judi Tak Dapat Pembebasan Bea Masuk

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Calon Kepala Daerah Kini Bisa Ajukan Tax Clearance via Coretax

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:43 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Resmi Seragamkan Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Anggaran Subsidi Upah Pekerja dan Guru Honorer Rp10,72 T

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:30 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Tahun tapi Telanjur Setor PPh Final UMKM, Bisa Pemindahbukuan?