Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

A+
A-
2
A+
A-
2
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan perubahan layanan contact center yang perlu menjadi perhatian para eksportir dan importir mulai 1 Februari 2025.

Layanan telepon LNSW 150679 kini tidak lagi tersedia 24/7. Sebagai gantinya, tersedia layanan live chat yang dapat diakses pengguna jasa dalam 24/7.

"Layanan contact center LNSW tetap tersedia 24/7 dengan penyesuaian kanal layanan dari sebelumnya layanan telepon 150679 menjadi layanan live chat," bunyi pengumuman LNSW di Instagram, dikutip pada Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

LNSW menjelaskan layanan live chat dapat diakses pada laman insw.go.id. Layanan ini dapat diakses kapan dan di mana saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet.

Sebelumnya, layanan live chat LNSW hanya melayani pada hari kerja pukul 07.00-17.00 WIB.

Sementara itu, layanan telepon 150679 yang sebelumnya tersedia 24/7 kini disesuaikan jam layanannya menjadi setiap hari Senin sampai dengan Minggu pukul 08.00-17.00 WIB.

Baca Juga: Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Selain itu, LNSW juga memiliki layanan contact center melalui email. Pengguna jasa dapat mengirimkan email kepada LNSW ke alamat [email protected].

Contact center LNSW merupakan layanan publik yang mempunyai tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi seputar kegiatan ekspor-impor dan/atau sistem Indonesia National Single Window (INSW). Sistem INSW telah mengintegrasikan layanan ekspor-impor untuk mengefisiensi waktu dan biaya.

Saat ini, sistem INSW telah mengintegrasikan sistem pada 18 kementerian/lembaga yang memiliki pelayanan di bidang ekspor-impor. Ruang lingkup INSW nantinya bakal meluas seiring dengan penambahan kementerian/lembaga baru. (sap)

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, layanan kepabeanan, ekspor, impor, LNSW, INSW, perdagangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Cakupan Materi USKP Dijabarkan, KP3SKP Harap Angka Kelulusan Meningkat

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:05 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu: Kebijakan DHE SDA Tak Dimasalahkan AS dalam Negosiasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 07:55 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Pindahan WNI yang Meninggal di Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%