Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Pengusaha Minta Tarif PPN untuk Restoran Diturunkan Lagi Jadi 9 Persen

A+
A-
3
A+
A-
3
Pengusaha Minta Tarif PPN untuk Restoran Diturunkan Lagi Jadi 9 Persen

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Pengusaha yang tergabung dalam beberapa asosiasi di Irlandia meminta pemerintah mengembalikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 13,5% menjadi 9% untuk layanan yang berhubungan dengan makanan seperti hotel dan restoran.

Pengusaha menilai kenaikan tarif PPN telah menyebabkan beban yang ditanggung industri hotel dan restoran makin berat. Pernyataan ini disampaikan oleh Konfederasi Industri Pariwisata Irlandia (ITIC), Asosiasi Restoran Irlandia (RAI), Federasi Vintners Irlandia (VFI), Federasi Hotel Irlandia (IHF) dan Asosiasi Penjual Anggur Berlisensi (LVA).

"Kenaikan PPN pada September lalu harus ditinjau kembali dalam APBN mendatang mengingat dampak buruknya terhadap bisnis perhotelan, yang banyak di antaranya sedang menghadapi tekanan keuangan," bunyi pernyataan pengusaha, dikutip pada Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Pengusaha menyatakan pengusaha hotel dan restoran sedang berjuang menghadapi margin yang sangat tipis serta penurunan profitabilitas akibat biaya operasional yang terus meningkat. Hal ini salah satunya juga didorong oleh kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk serangkaian kenaikan biaya terkait ketenagakerjaan yang diberlakukan secara berturut-turut.

Pengusaha berharap pemerintah memberikan insentif karena perhotelan dan restoran menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, insentif juga dibutuhkan untuk memastikan pelaku usaha mampu bertahan menghadapi laju inflasi yang diproyeksi berlanjut hingga 12 bulan mendatang.

Kenaikan tarif PPN 13,5% dinilai telah menaikkan biaya layanan di bidang hotel dan restoran sehingga keuntungan pelaku usaha makin menipis dan menurunkan daya saing.

Baca Juga: Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

"Saat ini penting bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya untuk membantu industri pariwisata mendapatkan pijakan yang lebih stabil. Minimal, tarif PPN untuk layanan terkait makanan harus dikembalikan sebesar 9%," bunyi pernyataan pengusaha dilansir corkindependent.com.

Pemerintah Irlandia mulai mengenakan tarif PPN 9% untuk layanan yang berhubungan dengan makanan pada 1 November 2020, dari normalnya 13,5%. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.

Kebijakan tarif PPN 9% telah beberapa kali diperpanjang, tetapi kemudian diputuskan berakhir pada 31 Agustus 2023. (sap)

Baca Juga: OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, pajak restoran, pajak hotel, Irlandia, PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:45 WIB
KEP-67/PJ/2025

Hati-Hati! Penghapusan Sanksi Coretax Tidak untuk Semua Masa Pajak

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:41 WIB
LITERATUR PAJAK

Memahami Tarif Tunggal dalam Sistem PPN di Indonesia, Baca Buku Ini!

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB
KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami