Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

A+
A-
1
A+
A-
1
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara peringatan HUT ke-40 P-5.

JAKARTA, DDTCNews - Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P-5) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

Perayaan HUT P-5 kali ini diselenggarakan dengan mengangkat tema 'Menjejak Masa Lalu, Melangkah Menuju Masa Depan'. Melalui tema ini, P-5 berkomitmen untuk meneruskan dan mewujudkan visi yang dicanangkan para pendiri P-5.

Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengapresiasi peran para pensiunan pegawai pajak dalam membesarkan organisasi DJP pada eranya masing-masing.

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

"Setiap waktu pasti ada orangnya, setiap orang pasti ada waktunya. Inilah wujud apresiasi kami yang saat ini masih aktif, saya ingin betul-betul silaturahmi kita jalankan," ujar Suryo.

Suryo pun meminta para pensiunan yang tergabung dalam P-5 untuk memberikan masukan kepada DJP. Menurut Suryo, para pensiunan pegawai pajak memiliki pengalaman berharga yang bisa diadopsi oleh DJP.

"Pengalaman Bapak dan Ibu pada waktu menjalankan tugas sebagai pegawai DJP pasti sangat luar biasa meski kondisi terkini agak berbeda dengan waktu lalu. Kami di DJP sangat terbuka untuk mendapatkan masukan, tentang bagaimana kami menjalankan tugas, bagaimana kami membuat kebijakan, dan bagaimana kami melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara yang terus bertambah setiap tahun," kata Suryo.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Dalam acara yang sama, Ketua Umum P-5 Peni Hirjanto mengatakan P-5 selaku organisasi yang menaungi para pensiunan pegawai pajak berkomitmen untuk memberikan bantuan dan masukan kepada DJP.


Menurut Peni, banyak pensiunan DJP yang memiliki prestasi besar. Dengan demikian, para pensiunan pegawai pajak memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan masukan yang bermanfaat bagi DJP.

Baca Juga: Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

"Kita anggota P-5 memiliki kemampuan untuk memberikan masukan-masukan kepada DJP, rumah besar yang sangat kita cintai ini. P-5 ini begitu lengkap, sehingga kita berani memberikan masukan kepada DJP," ujar Peni.

Lebih lanjut, Peni mengatakan prestasi yang mampu dicapai oleh para pensiunan pegawai pajak tak terlepas dari peran DJP.

"Kita bisa sampai di posisi ini, peran dari DJP sangatlah besar. Oleh karena itu, mohon kepada para anggota P-5, apabila DJP meminta bantuan sudah seyogianya kita berikan sebagai tanda silaturahmi," ujar Peni.

Baca Juga: Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

Terakhir, Ketua Pembina P5 Hadi Poernomo mengatakan P-5 memiliki banyak anggota yang memiliki beragam capaian pada berbagai bidang. Hal ini tidak terlepas dari peran DJP dalam mengembangkan SDM.

"Orang pajak yang berani keluar dari DJP dan aktif di luar, itu pasti menonjol. Sudah pensiun, terus keluar, pasti top," ujar Hadi.

Dalam acara ini, P-5 juga memperkenalkan susunan pengurus pusat kepada para anggota. Pengurus Pusat P-5 terdiri dari:
1. Ketua Umum Peni Hirjanto
2. Wakil Ketua Umum Mohamad Haniv
3. Sekretaris Umum Harry Gumelar
4. Bendahara Umum Febriyanti Sawaliah
5. Wakil Sekretaris Umum Yusron Purbatin Hadi
6. Wakil Bendahara Umum Anita Widiati
7. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Rida Handanu
8. Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Catur Rini Widosari
9. Ketua Bidang Olahraga dan Seni Slamet Sutantyo
10. Ketua Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Pontas Pane

Baca Juga: WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

(sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pegawai pajak, pegawai DJP, Ditjen Pajak, DJP, P-5, Suryo Utomo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Simak! Aturan Baru Pemeriksaan Pajak, Pengkreditan PM di Masa Berbeda

Jum'at, 21 Februari 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Status Faktur Pajak ‘Waiting for Amendment’, Bagaimana Solusinya?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:00 WIB
PMK 15/2025

Ada PMK Baru, Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke WP secara Elektronik

Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PM Bisa Dikreditkan pada Masa Pajak Lain, PMK 81/2024 Tak Perlu Revisi

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification