Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

A+
A-
1
A+
A-
1
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara peringatan HUT ke-40 P-5.

JAKARTA, DDTCNews - Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P-5) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

Perayaan HUT P-5 kali ini diselenggarakan dengan mengangkat tema 'Menjejak Masa Lalu, Melangkah Menuju Masa Depan'. Melalui tema ini, P-5 berkomitmen untuk meneruskan dan mewujudkan visi yang dicanangkan para pendiri P-5.

Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengapresiasi peran para pensiunan pegawai pajak dalam membesarkan organisasi DJP pada eranya masing-masing.

Baca Juga: Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

"Setiap waktu pasti ada orangnya, setiap orang pasti ada waktunya. Inilah wujud apresiasi kami yang saat ini masih aktif, saya ingin betul-betul silaturahmi kita jalankan," ujar Suryo.

Suryo pun meminta para pensiunan yang tergabung dalam P-5 untuk memberikan masukan kepada DJP. Menurut Suryo, para pensiunan pegawai pajak memiliki pengalaman berharga yang bisa diadopsi oleh DJP.

"Pengalaman Bapak dan Ibu pada waktu menjalankan tugas sebagai pegawai DJP pasti sangat luar biasa meski kondisi terkini agak berbeda dengan waktu lalu. Kami di DJP sangat terbuka untuk mendapatkan masukan, tentang bagaimana kami menjalankan tugas, bagaimana kami membuat kebijakan, dan bagaimana kami melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara yang terus bertambah setiap tahun," kata Suryo.

Baca Juga: DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Dalam acara yang sama, Ketua Umum P-5 Peni Hirjanto mengatakan P-5 selaku organisasi yang menaungi para pensiunan pegawai pajak berkomitmen untuk memberikan bantuan dan masukan kepada DJP.


Menurut Peni, banyak pensiunan DJP yang memiliki prestasi besar. Dengan demikian, para pensiunan pegawai pajak memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan masukan yang bermanfaat bagi DJP.

Baca Juga: Ada PER-11/PJ/2025, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Kini Bertambah

"Kita anggota P-5 memiliki kemampuan untuk memberikan masukan-masukan kepada DJP, rumah besar yang sangat kita cintai ini. P-5 ini begitu lengkap, sehingga kita berani memberikan masukan kepada DJP," ujar Peni.

Lebih lanjut, Peni mengatakan prestasi yang mampu dicapai oleh para pensiunan pegawai pajak tak terlepas dari peran DJP.

"Kita bisa sampai di posisi ini, peran dari DJP sangatlah besar. Oleh karena itu, mohon kepada para anggota P-5, apabila DJP meminta bantuan sudah seyogianya kita berikan sebagai tanda silaturahmi," ujar Peni.

Baca Juga: Modifikasi P3B Indonesia-Yordania Lewat MLI, DJP Rilis Surat Edarannya

Terakhir, Ketua Pembina P5 Hadi Poernomo mengatakan P-5 memiliki banyak anggota yang memiliki beragam capaian pada berbagai bidang. Hal ini tidak terlepas dari peran DJP dalam mengembangkan SDM.

"Orang pajak yang berani keluar dari DJP dan aktif di luar, itu pasti menonjol. Sudah pensiun, terus keluar, pasti top," ujar Hadi.

Dalam acara ini, P-5 juga memperkenalkan susunan pengurus pusat kepada para anggota. Pengurus Pusat P-5 terdiri dari:
1. Ketua Umum Peni Hirjanto
2. Wakil Ketua Umum Mohamad Haniv
3. Sekretaris Umum Harry Gumelar
4. Bendahara Umum Febriyanti Sawaliah
5. Wakil Sekretaris Umum Yusron Purbatin Hadi
6. Wakil Bendahara Umum Anita Widiati
7. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Rida Handanu
8. Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Catur Rini Widosari
9. Ketua Bidang Olahraga dan Seni Slamet Sutantyo
10. Ketua Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Pontas Pane

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

(sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pegawai pajak, pegawai DJP, Ditjen Pajak, DJP, P-5, Suryo Utomo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Baru Jadi Dirjen Pajak, Ini Tugas Awal Bimo Wijayanto

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Kapan Bukti Potong PPh Pasal 21/26 Harus Dibuat? Begini Aturannya

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:13 WIB
PER-8/PJ/2025

DJP Rilis Aturan Baru soal Tata Cara Pemberian 13 Layanan Via Coretax

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kolom Kode Barang Coretax, Bisa Diisi 0000 Jika Tak Ada yang Mendekati

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik