Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

A+
A-
1
A+
A-
1
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara peringatan HUT ke-40 P-5.

JAKARTA, DDTCNews - Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P-5) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

Perayaan HUT P-5 kali ini diselenggarakan dengan mengangkat tema 'Menjejak Masa Lalu, Melangkah Menuju Masa Depan'. Melalui tema ini, P-5 berkomitmen untuk meneruskan dan mewujudkan visi yang dicanangkan para pendiri P-5.

Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengapresiasi peran para pensiunan pegawai pajak dalam membesarkan organisasi DJP pada eranya masing-masing.

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

"Setiap waktu pasti ada orangnya, setiap orang pasti ada waktunya. Inilah wujud apresiasi kami yang saat ini masih aktif, saya ingin betul-betul silaturahmi kita jalankan," ujar Suryo.

Suryo pun meminta para pensiunan yang tergabung dalam P-5 untuk memberikan masukan kepada DJP. Menurut Suryo, para pensiunan pegawai pajak memiliki pengalaman berharga yang bisa diadopsi oleh DJP.

"Pengalaman Bapak dan Ibu pada waktu menjalankan tugas sebagai pegawai DJP pasti sangat luar biasa meski kondisi terkini agak berbeda dengan waktu lalu. Kami di DJP sangat terbuka untuk mendapatkan masukan, tentang bagaimana kami menjalankan tugas, bagaimana kami membuat kebijakan, dan bagaimana kami melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara yang terus bertambah setiap tahun," kata Suryo.

Baca Juga: Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Dalam acara yang sama, Ketua Umum P-5 Peni Hirjanto mengatakan P-5 selaku organisasi yang menaungi para pensiunan pegawai pajak berkomitmen untuk memberikan bantuan dan masukan kepada DJP.


Menurut Peni, banyak pensiunan DJP yang memiliki prestasi besar. Dengan demikian, para pensiunan pegawai pajak memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan masukan yang bermanfaat bagi DJP.

Baca Juga: Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

"Kita anggota P-5 memiliki kemampuan untuk memberikan masukan-masukan kepada DJP, rumah besar yang sangat kita cintai ini. P-5 ini begitu lengkap, sehingga kita berani memberikan masukan kepada DJP," ujar Peni.

Lebih lanjut, Peni mengatakan prestasi yang mampu dicapai oleh para pensiunan pegawai pajak tak terlepas dari peran DJP.

"Kita bisa sampai di posisi ini, peran dari DJP sangatlah besar. Oleh karena itu, mohon kepada para anggota P-5, apabila DJP meminta bantuan sudah seyogianya kita berikan sebagai tanda silaturahmi," ujar Peni.

Baca Juga: DJP Perbarui Aturan Dokumen PBB

Terakhir, Ketua Pembina P5 Hadi Poernomo mengatakan P-5 memiliki banyak anggota yang memiliki beragam capaian pada berbagai bidang. Hal ini tidak terlepas dari peran DJP dalam mengembangkan SDM.

"Orang pajak yang berani keluar dari DJP dan aktif di luar, itu pasti menonjol. Sudah pensiun, terus keluar, pasti top," ujar Hadi.

Dalam acara ini, P-5 juga memperkenalkan susunan pengurus pusat kepada para anggota. Pengurus Pusat P-5 terdiri dari:
1. Ketua Umum Peni Hirjanto
2. Wakil Ketua Umum Mohamad Haniv
3. Sekretaris Umum Harry Gumelar
4. Bendahara Umum Febriyanti Sawaliah
5. Wakil Sekretaris Umum Yusron Purbatin Hadi
6. Wakil Bendahara Umum Anita Widiati
7. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Rida Handanu
8. Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Catur Rini Widosari
9. Ketua Bidang Olahraga dan Seni Slamet Sutantyo
10. Ketua Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Pontas Pane

Baca Juga: DJP: Kami Tak Mungkin Awasi dan Periksa Semua WP

(sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pegawai pajak, pegawai DJP, Ditjen Pajak, DJP, P-5, Suryo Utomo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:20 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Akan Perbaiki Semua Bug Coretax, Paling Lambat Juli 2025

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pembayaran Pajak yang Bisa Dipindahbukukan secara Jabatan

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%