Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

A+
A-
1
A+
A-
1
Pensiunan Pegawai Ditjen Pajak Peringati HUT ke-40 P-5

Dirjen Pajak Suryo Utomo di acara peringatan HUT ke-40 P-5.

JAKARTA, DDTCNews - Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P-5) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

Perayaan HUT P-5 kali ini diselenggarakan dengan mengangkat tema 'Menjejak Masa Lalu, Melangkah Menuju Masa Depan'. Melalui tema ini, P-5 berkomitmen untuk meneruskan dan mewujudkan visi yang dicanangkan para pendiri P-5.

Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengapresiasi peran para pensiunan pegawai pajak dalam membesarkan organisasi DJP pada eranya masing-masing.

Baca Juga: Setor PPh Pasal 25 tapi Salah Kode, Bisakah Dilakukan Pemindahbukuan?

"Setiap waktu pasti ada orangnya, setiap orang pasti ada waktunya. Inilah wujud apresiasi kami yang saat ini masih aktif, saya ingin betul-betul silaturahmi kita jalankan," ujar Suryo.

Suryo pun meminta para pensiunan yang tergabung dalam P-5 untuk memberikan masukan kepada DJP. Menurut Suryo, para pensiunan pegawai pajak memiliki pengalaman berharga yang bisa diadopsi oleh DJP.

"Pengalaman Bapak dan Ibu pada waktu menjalankan tugas sebagai pegawai DJP pasti sangat luar biasa meski kondisi terkini agak berbeda dengan waktu lalu. Kami di DJP sangat terbuka untuk mendapatkan masukan, tentang bagaimana kami menjalankan tugas, bagaimana kami membuat kebijakan, dan bagaimana kami melaksanakan tugas pengumpulan penerimaan negara yang terus bertambah setiap tahun," kata Suryo.

Baca Juga: DJP Gelar Lokakarya Penulisan, Profesional DDTC Jadi Pemateri

Dalam acara yang sama, Ketua Umum P-5 Peni Hirjanto mengatakan P-5 selaku organisasi yang menaungi para pensiunan pegawai pajak berkomitmen untuk memberikan bantuan dan masukan kepada DJP.


Menurut Peni, banyak pensiunan DJP yang memiliki prestasi besar. Dengan demikian, para pensiunan pegawai pajak memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan masukan yang bermanfaat bagi DJP.

Baca Juga: DJP Bakal Segera Kirim Email Imbauan kepada WP Badan Terkait Coretax

"Kita anggota P-5 memiliki kemampuan untuk memberikan masukan-masukan kepada DJP, rumah besar yang sangat kita cintai ini. P-5 ini begitu lengkap, sehingga kita berani memberikan masukan kepada DJP," ujar Peni.

Lebih lanjut, Peni mengatakan prestasi yang mampu dicapai oleh para pensiunan pegawai pajak tak terlepas dari peran DJP.

"Kita bisa sampai di posisi ini, peran dari DJP sangatlah besar. Oleh karena itu, mohon kepada para anggota P-5, apabila DJP meminta bantuan sudah seyogianya kita berikan sebagai tanda silaturahmi," ujar Peni.

Baca Juga: DJP Catat Baru 3,8 Juta WP Aktivasi Akun Coretax

Terakhir, Ketua Pembina P5 Hadi Poernomo mengatakan P-5 memiliki banyak anggota yang memiliki beragam capaian pada berbagai bidang. Hal ini tidak terlepas dari peran DJP dalam mengembangkan SDM.

"Orang pajak yang berani keluar dari DJP dan aktif di luar, itu pasti menonjol. Sudah pensiun, terus keluar, pasti top," ujar Hadi.

Dalam acara ini, P-5 juga memperkenalkan susunan pengurus pusat kepada para anggota. Pengurus Pusat P-5 terdiri dari:
1. Ketua Umum Peni Hirjanto
2. Wakil Ketua Umum Mohamad Haniv
3. Sekretaris Umum Harry Gumelar
4. Bendahara Umum Febriyanti Sawaliah
5. Wakil Sekretaris Umum Yusron Purbatin Hadi
6. Wakil Bendahara Umum Anita Widiati
7. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Rida Handanu
8. Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Catur Rini Widosari
9. Ketua Bidang Olahraga dan Seni Slamet Sutantyo
10. Ketua Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Pontas Pane

Baca Juga: DJP Bakal Kirim Email ke 12,87 Juta WP, Imbau Aktivasi Akun Coretax

(sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pegawai pajak, pegawai DJP, Ditjen Pajak, DJP, P-5, Suryo Utomo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jasa Ekspedisi Kena Tarif PPh 21 atau PPh 23? Ini Kata Kring Pajak

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sumber Daya Manusia di Ditjen Pajak dan Sebarannya

Minggu, 20 Juli 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bongkar Alasan PPh Marketplace Justru Untungkan UMKM

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK