Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

A+
A-
7
A+
A-
7
Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya memperbaiki berbagai kendala dalam penerapan coretax administration system.

Airlangga mengatakan langkah penyempurnaan masih dilaksanakan untuk memastikan coretax system berjalan stabil. Menurutnya, DJP juga memerlukan waktu untuk menyambungkan coretax system dengan sistem pada kementerian/lembaga dan perbankan.

"Itu kan semua harus mempersiapkan interoperability, apakah itu perbankan, apakah itu wajib pajak. Ini bukan sistem yang satu pihak," katanya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Airlangga mengatakan DJP telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan kendala dalam penerapan coretax system. Dalam beberapa layanan, DJP juga masih menggunakan sistem legacy agar wajib pajak tidak terhambat oleh kendala pada coretax system.

Dia mencontohkan saat ini DJP telah membolehkan kembali pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan banyak transaksi untuk membuat faktur pajak menggunakan e-faktur. Menurutnya, PKP yang termasuk dalam sektor fast-moving consumer goods dan membuat banyak faktur pajak perlu diberikan perlakuan khusus agar kegiatan usahanya tidak terganggu.

Selain itu, mekanisme penyampaian SPT Tahunan 2024 yang masih menggunakan DJP Online meskipun coretax system sudah diterapkan.

Baca Juga: Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini

"Itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi coretax yang tentu perlu penyempurnaan. Apalagi ini kan sistemnya langsung diberlakukan secara nasional," ujarnya.

Sebelumnya, DJP menyampaikan coretax system belum terkoneksi dengan seluruh sistem milik kementerian/lembaga dan perbankan. Dari total 190 kementerian/lembaga tingkat pusat, coretax system baru terkoneksi dengan sistem milik 13 kementerian/lembaga.

Sementara itu, coretax system juga baru terkoneksi dengan sistem milik 46 perbankan dari total 106 perbankan. (sap)

Baca Juga: Simak! Keterangan Lengkap DJP Soal Penghapusan Sanksi Pasca-Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, coretax, coretax system, Airlangga Hartarto, perbankan, DJP Online

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

UDA BAYU CHANNEL

Senin, 03 Februari 2025 | 14:51 WIB
Server coretax tidak bisa di pergunakan untuk mendaftarkan pajak, lebih baik server yg dulu lebih simple dan lebih mudah
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:37 WIB
REPORTASE DDTC DARI MANILA

Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital di Lintas Yurisdiksi, Seperti Apa?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:30 WIB
PMK 168/2023

Ingat! SPT PPh 21 Nihil Tetap Dilaporkan Tiap Bulan, Tak Cuma Desember

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bertambah Lagi! Ada Metode Baru untuk Login ke DJP Online

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini